DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, mendukung pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat XV Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Kota Bogor, dengan menyetujui dana cadangan sebesar Rp50 miliar.
Ketua Tim Panitia Khusus Raperda Dana Cadangan DPRD Kota Bogor Laniasari di Kota Bogor, Rabu, mengatakan raperda tersebut sudah disetujui pengesahannya menjadi perda dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor pada Senin (19/8/2204).
Lania menyebutkan dana cadangan Rp50 miliar itu dibagi menjadi dua kali pembayaran, yang pertama dimasukkan ke APBD 2025 sebesar Rp35 miliar dan di APBD Perubahan 2025 sebesar Rp15 miliar.
Baca juga: Pelantikan anggota DPRD Kota Bogor periode 2024-2029 diundur
Baca juga: Atang Trisnanto apresiasi Paskibra Kota Bogor
“Jadi berdasarkan pembahasan kami setuju dengan pelaksanaan Porprov di Kota Bogor. Karena ini kan sebuah kebanggaan bagi Kota Bogor, sehingga kami menyetujui anggaran sebesar Rp50 miliar,” jelasnya.
Laniasari mengatakan, di sisi lain pembiayaan untuk pelaksanaan Porprov 2026 akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp40 miliar, yang akan ditujukan untuk menunjang peralatan pelaksanaan perlombaan di masing-masing cabang olahraga.
Dana bantuan tersebut, ia serahkan kepada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor agar berkomunikasi dengan Pemprov Jawa Barat.
“Karena ketika menunjuk Kota Bogor sebagai tuan rumah, Dispora mengatakan bahwa Pemprov akan membantu Rp40 miliar untuk alat-alatnya,” ucapnya.
Selain itu, Lania mengatakan wacana revitalisasi GOR Pajajaran dan pembangunan Wisma Atlet di Kayumanis, penganggarannya dilimpahkan ke bantuan Provinsi Jawa Barat agar tidak terlalu membebani APBD Kota Bogor dan dana cadangan yang disiapkan untuk pelaksanaan Porprov Jabar 2026.
Baca juga: DPRD Kota Bogor usulkan Raperda tentang Perlindungan guru
“Kami sih sebagai pansus ya memberikan masukan untuk tetap melobi provinsi keterkaitan hal tersebut. Karena mereka kan menjanjikan kepada Pemda,” ujarnya.
Terpisah, Pj Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kota Bogor yang telah menyetujui Raperda tentang Dana Cadangan Porprov 2026.
Hery mengatakan Raperda Kota Bogor tentang Dana Cadangan Pekan Olahraga Provinsi Jawa Barat XV 2026 mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, dan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
“Dana Cadangan ini merupakan dana yang disisihkan untuk mendanai pembangunan prasarana dan sarana daerah, yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran dan digunakan untuk mendanai kebutuhan lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024