Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat meresmikan pojok pengawasan dan posko kawal hak pilih untuk memaksimalkan fungsi monitoring tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bekasi.
 
"Hari ini kebetulan bertepatan kegiatan launching Pojok Pengawasan dan Posko Kawal Hak pilih secara serentak di 27 kabupaten dan kota se-Provinsi Jawa Barat dan saya ditugaskan ke sini," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran pada Bawaslu Jawa Barat Syaiful Bahri di Cikarang, Kamis.
 
Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program pengawasan partisipatif Bawaslu Jawa Barat dengan melibatkan unsur masyarakat untuk bersama-sama mengawal pemilihan kepala daerah.

Baca juga: Bawaslu Depok-Jabar minta Pokja ASN jaga netralitas selama tahapan Pilkada 2024
 
Melalui pengawasan partisipatif melibatkan segenap elemen masyarakat tersebut diharapkan tahapan pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan lancar serta sesuai ketentuan perundang-undangan.
 
"Pemutakhiran data pemilih sedang berlangsung dan petugas masih bekerja. Posko ini tentu sangat bermanfaat untuk masyarakat jika merasa terlewatkan petugas ataupun ada kendala berkaitan data pemilih dengan melaporkan ke posko di Kantor Bawaslu Kabupaten Bekasi maupun pengawas kecamatan setempat," ucapnya.
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi mengatakan peresmian posko ini sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bawaslu RI Nomor 204 tentang Pedoman Strategi Pengawasan Partisipatif.
 
"Bagi masyarakat Kabupaten Bekasi nanti apabila belum didatangi petugas pemutakhiran data pemilih atau sudah memenuhi syarat tetapi tidak masuk dalam pendaftaran dari petugas, dapat melaporkan ke kami," katanya.

Baca juga: Bawaslu Jabar selidiki dugaan pelanggaran masa tenang Pemilu 2024 di sembilan daerah
 
Menurut dia peresmian posko ini juga sebagai wujud kesiapan Bawaslu Kabupaten Bekasi dalam optimalisasi fungsi pengawasan, terutama berkaitan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan kepala daerah yang kini sedang berlangsung.
 
"Posko ini kita buka memang tujuannya berkaitan dengan aduan masyarakat soal tahapan pencocokan dan penelitian. Yang belum masuk namanya ataupun belum terdaftar di daftar pemilih. Masyarakat bisa langsung datang ke kantor atau bisa melalui kanal media sosial kami," katanya.

Baca juga: Bawaslu Jabar petakan TPS rawan di Kabupaten Sukabumi jelang Pemilu 2024
 
Akbar mengaku sebelum posko ini diresmikan pun sudah ada sejumlah laporan pengaduan berkaitan dengan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih. Mereka mengadu belum terdaftar sebagai pemilih sehingga petugas langsung menindaklanjuti laporan dimaksud.
 
"Untuk memastikan warga mendapatkan hak pilih, jajaran pengawas mulai tingkat desa dan kecamatan turut mengawasi secara melekat proses pemutakhiran data pemilih yang dilakukan petugas pantarlih. Selain mengawasi proses, pengawas juga mengambil sampel yang akan kami akurasikan untuk mengetahui kebenaran data tersebut," kata dia.(KR-PRA).

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024