DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai membahas rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD)   periode 2025-2045.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Rudy Susmanto usai rapat paripurna di Cibinong, Jumat, mengungkapkan raperda tentang RPJPD merupakan paling krusial dari beberapa raperda yang dibahas.

Karena, kata dia raperda tentang RPJPD harus diselesaikan dalam pada pekan ke-4 bulan Agustus 2024.

Sehubungan itu, Rudy berharap Pemerintah Kabupaten Bogor serius dalam melakukan pembahasan.

Baca juga: Pemkab bersama DPRD Bogor bahas RPJPD tahun 2025-2045

"Sehingga kita dapat bersama-sama menyelesaikan Perda RPJPD sesuai batas waktu yang telah ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yaitu paling lambang pada minggu ke-4 bulan Agustus 2024," kata Rudy.

Pada rapat paripurna kali ini, DPRD Kabupaten Bogor menyetujui untuk mulai membahas tiga raperda lainnya, yaitu Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Kabupaten Bogor tahun 2023.

Selanjutnya, Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Syariah Bogor Tegar Beriman, serta Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sayaga Wisata.

Baca juga: Ketua DPRD Bogor titipkan klub Persikabo kepada kepala daerah selanjutnya

"Untuk semua Raperda yang disampaikan, kami langsung membentuk panitia khusus (pansus) untuk dibahas dalam alat kelengkapan DPRD," kata Rudy.

Sementara Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di tempat yang sama menjelaskan pertimbangan disampaikan Raperda tentang RPJPD tahun 2024-2045 sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan.

"Sehingga bisa jadi pedoman visi, misi dan program calon kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pedoman dalam penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)," jelas Asmawa. 
 

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024