Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak bisa diberantas sendiri-sendiri atau masing-masing lembaga, tetapi harus dilakukan secara kolaborasi.
"Kolaborasi ini sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Sukabumi, apalagi seperti diketahui kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya selalu meningkat," katanya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Ade, kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dengan instansi harus semakin diperkuat dalam memerangi dan memberantas narkoba.
Sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan melibat komunitas dan masyarakat diyakini bisa mempersempit ruang gerak para pengedar barang haram tersebut.
Pemberantasan narkoba pun tidak hanya sebatas pengungkapan kasus, karena terpenting adalah pencegahan dengan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba hingga pemberdayaan masyarakat.
Ia mengapresiasi, Polri dan BNN Kabupaten Sukabumi yang terus melakukan inovasi untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya seperti dengan meluncurkan Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), Sekolah Bersinar, Kampung Bebas Narkoba dan lain sebagainya.
"Tentunya semakin kuatnya kolaborasi dan sinergi dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba akan lebih efektif ditambah dengan edukasi kepada berbagai elemen masyarakat tentang bahaya narkoba kami optimistis kasus narkoba di Kabupaten Sukabumi bisa ditekan," katanya.
Ade berharap kolaborasi dan sinergi antar-lembaga semakin kuat dan terjaga demi Kabupaten Sukabumi yang bebas dan bersih dari berbagai bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Sukabumi hebat tanpa narkoba.
Sementara, Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Margaretha Retno Daru Dewi mengatakan belum lama ini pihaknya sudah melakukan konsolidasi kebijakan Kabupaten/ Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) yang diikuti 30 peserta berasal dari instansi pemerintah, TNI/Polri dan Kejaksaan Negeri Kota/kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini satu upaya terpadu dan komprehensif yang meliputi pencegahan untuk menumbuhkan daya tangkal terhadap ancaman narkoba dan menjalin komitmen, jejaring kerja sama dalam meningkatkan partisipasi dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023
"Kolaborasi ini sangat penting dalam upaya memerangi peredaran narkoba khususnya di Kabupaten Sukabumi, apalagi seperti diketahui kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba setiap tahunnya selalu meningkat," katanya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu.
Menurut Ade, kolaborasi antara Pemkab Sukabumi dengan instansi harus semakin diperkuat dalam memerangi dan memberantas narkoba.
Sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan melibat komunitas dan masyarakat diyakini bisa mempersempit ruang gerak para pengedar barang haram tersebut.
Pemberantasan narkoba pun tidak hanya sebatas pengungkapan kasus, karena terpenting adalah pencegahan dengan memberikan edukasi tentang bahaya narkoba hingga pemberdayaan masyarakat.
Ia mengapresiasi, Polri dan BNN Kabupaten Sukabumi yang terus melakukan inovasi untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya seperti dengan meluncurkan Program Desa Bersih Narkoba (Bersinar), Sekolah Bersinar, Kampung Bebas Narkoba dan lain sebagainya.
"Tentunya semakin kuatnya kolaborasi dan sinergi dengan melibatkan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba akan lebih efektif ditambah dengan edukasi kepada berbagai elemen masyarakat tentang bahaya narkoba kami optimistis kasus narkoba di Kabupaten Sukabumi bisa ditekan," katanya.
Ade berharap kolaborasi dan sinergi antar-lembaga semakin kuat dan terjaga demi Kabupaten Sukabumi yang bebas dan bersih dari berbagai bentuk peredaran serta penyalahgunaan narkoba. Sukabumi hebat tanpa narkoba.
Sementara, Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Margaretha Retno Daru Dewi mengatakan belum lama ini pihaknya sudah melakukan konsolidasi kebijakan Kabupaten/ Kota Tanggap Ancaman Narkoba (Kotan) yang diikuti 30 peserta berasal dari instansi pemerintah, TNI/Polri dan Kejaksaan Negeri Kota/kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini satu upaya terpadu dan komprehensif yang meliputi pencegahan untuk menumbuhkan daya tangkal terhadap ancaman narkoba dan menjalin komitmen, jejaring kerja sama dalam meningkatkan partisipasi dalam upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023