Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyalurkan bantuan berupa empat unit bangunan pengolahan ikan kepada kelompok pengolah dan pemasar ikan di wilayah Cicinde, Karawang.

"Penyaluran bantuan itu sebagai upaya mengembangkan kampung kawasan pengolahan ikan pindang di wilayah utara Karawang," kata Bupati Karawang, Cellica Nurrachadiana di Karawang, Kamis.

Ia mengatakan, empat unit bangunan pengolahan ikan itu diserahkan kepada empat kelompok  pengolah dan pemasar ikan di wilayah utara Karawang yaitu di Kecamatan Banyusari, Cilamaya Kulon, Cilamaya Wetan, dan Kecamatan Tempuran.

Baca juga: DKP Karawang menanti bantuan gedung pengolahan ikan dari KKP
Baca juga: Anggota DPR RI ajak KKP ikut tingkatkan produksi sentra pindang Karawang

Menurut Bupati,  tujuan penyaluran bantuan unit pengolahan ikan itu ialah agar produk olahan ikan di daerahnya semakin  berkembang hingga bisa bersaing di pasaran.

"Silakan dimanfaatkan dengan baik untuk memaksimalkan pendapatan usaha olahan ikan bagi warga sekaligus membuka lapangan pekerjaan," katanya.

Nilai bantuan yang disalurkan mencapai sekitar Rp800 juta, bersumber dari APBD Karawang.

"Bantuan itu, bangunannya sudah bagus, sarana prasarananya sudah memadai, tinggal bagaimana caranya pemasarannya semakin luas sehingga menambah keuntungan," katanya.

Baca juga: Dinas Perikanan Karawang kembangkan kampung pengolahan ikan pindang di Banyusari

Sementara itu, sesuai dengan data Dinas Perikanan Karawang, pada 2022, Desa Cicinde, Kecamatan Banyusari, telah ditetapkan sebagai kampung pindang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Artinya desa itu menjadi sentral produksi ikan pindang.

Dalam satu hari, setiap rumah industri di daerah itu mampu mengolah ikan pindang 25-50 kilogram.

Hasil olahan pindang tersebut dikirim ke berbagai daerah di wilayah Jawa Barat dan Banten. 

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023