Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Kahuripan harus bekerja ekstra dalam mengelola air baku imbas dari adanya pencemaran di Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Abdul Somad di Bogor, Kamis, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan berbagai usaha untuk mengolah air sungai yang tercemar limbah mulai dari pengadukan air limbah dengan lumpur tanah, menambah dosis bahan kimia hingga pemberian aerator untuk menghilangkan bau menyengat.

"Berbagai usaha telah dilakukan oleh petugas IPA (Instalasi Pengolahan Air) Perumda Air Minum Tirta Kahuripan untuk meminimalisir dampak limbah tersebut," kata Abdul Somad.

Ia menyatakan Tirta Kahuripan tetap berusaha menghasilkan air bersih selama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencarikan solusi penanganan pencemaran di aliran Sungai Cileungsi dan Sungai Cikeas.

Abdul Somad berharap adanya komunikasi antara pengelola industri tapioka dengan petugas di IPA Perumda Air Minum Tirta Kahuripan terkait informasi jadwal pembuangan limbah tapioka.

"Agar dapat diantisipasi lebih awal untuk meminimalkan kerugian lebih besar karena biaya penggunaan bahan kimia yang meningkat bahkan sampai gagal produksi akibat limbah tersebut yang di atas ambang batas toleransi," kata dia.

Di samping itu, ia mengimbau kepada para pelanggan Tirta Kahuripan untuk bijak dalam menggunakan air dan menampung air dalam bak penampungan atau toren selama musim kemarau.

Perusahaan air minum milik Pemerintah Kabupaten Bogor itu sudah mengerahkan armada tangki untuk mendistribusikan 615.500 liter air bersih ke 41 desa di 13 kecamatan bersama BPBD, Damkar Kabupaten Bogor, dan Polres Bogor.

"Totalnya 2.662.500 liter air bersih telah didistribusikan untuk masyarakat Kabupaten Bogor yang terdampak kekeringan," katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Koordinator Penegakan Hukum dan Lingkungan DLH Kabupaten Bogor Dyan Heru memaparkan hasil penelusuran lokasi pembuangan limbah tapioka di Desa Cijujung, Desa Cipambuan dan Desa Kadumangu.

Ia menemukan aktivitas perajin tepung tapioka yang membuang limbah tanpa melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) ke Sungai Cikeas yang menyebabkan air sungai berbau menyengat, berwarna hitam dan berbusa.

Dyan mengatakan, DLH Kabupaten Bogor sudah membangun IPAL di lokasi tersebut, tapi tidak digunakan oleh para perajin tapioka.

“Dalam waktu dekat DLH Kabupaten Bogor akan memanggil para kepala desa terkait dan para koordinator perajin tepung tapioka untuk diberikan pembinaan," katanya.

Para perajin tapioka, kata dia, akan diberikan pemahaman oleh Dinas Koperasi dan UMKM mengenai informasi cara mengelola limbah padat sisa pengolahan tepung tapioka menjadi makanan ringan yang bernilai ekonomis.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023