DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor jelasnya berakhirnya masa jabatan kepala daerah di akhir tahun 2023.

“Catatannya banyak, sebagai rekanan (mitra kerja) juga harus kita jalankan dengan baik, fungsi pengawasan. Catatan-catatan itu resmi bukan sekedar omongan bukan sekedar berbagai rekomendasi dan harus ditindaklanjuti,” kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Agus Salim di Bogor, Selasa.

Catatan tersebut salah satunya soal pelaksanaan dan realisasi APBD Kabupaten Bogor. Ia meminta realisasi APBD di 2023 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Kalau kemarin cukup banyak (catatan) di 2022 terkait dengan persiapan, di 2023 supaya segera APBD yang memang sudah ditetapkan untuk segera dijalankan,” papar politisi PKS itu.

Selain itu, soal lelang proyek awal tahun menjadi catatan yang terus-menerus dilakukan pemerintah daerah. Pasalnya, Pemkab Bogor belum mampu melakukan lelang lebih awal.

“Sampai sekarang belum beres semuanya (lelang). Maka dari itu, kalau tidak sesuai antara kenyataan dengan apa yang dijadikan acuan, pasti kami akan berikan (catatan). Termasuk dengan yang lalu juga gitu,” tuturnya.

Agus Salim menyebutkan, rekomendasi lainnya yaitu memasukkan sejumlah pihak ketiga yang bermasalah ke daftar hitam atau black list.

Hingga saat ini, kata dia, Pemkab Bogor masih belum maksimal merealisasikan lelang pekerjaan di awal-awal tahun APBD.

“Sebagian (sudah dilelangkan), tapi kalau masih juga kita punya forum setelah LKPj ini. Kita tentu tidak akan sembarangan memberikan masukan. Semua itu resmi, tertulis dan ada bukti sehingga pertanggungjawaban kami sebagai fungsi pengawasan ini loh buktinya, kami turun dan ini catatannya,” kata Agus Salim.

Menurutnya, pihaknya akan menegur Pemkab Bogor jika tidak menjalankan sejumlah rekomendasi yang disampaikan.

Pewarta: M Fikri Setiawan

Editor : Budi Setiawanto


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2023