Purwakarta (Antara Megapolitan) - Ratusan tenaga kerja buruh bongkar muat atau kuli panggul di Pasar Induk Cikopo, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, resmi menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan setempat.

Pengelola Pasar Induk Cikopo Umam Abdul Latif, di Purwakarta, Jumat, mengatakan, untuk tahap awal baru 400 tenaga kerja buruh bongkar muat Pasar Induk Cikopo yang mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Seluruh tenaga kerja buruh bongkar muat Pasar Induk Cikopo nantinya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata dia, usai kegiatan Edukasi Pasar Rakyat 2016 Tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, selain para tenaga kerja buruh bongkar muat, di Pasar Induk Cikopo juga ada pekerja informal lainnya, seperti petugas kebersihan, sopir truk, juru parkir, dan lain-lain.

Ia menyatakan, para pekerja informal yang berada di Pasar Induk Cikopo seluruhnya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebenarnya kami (pengelola Pasar Induk Cikopo) sudah lama ingin mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tapi baru sekarang terealisasi," kata Umam.

Untuk sementara, para pekerja informal di Pasar Induk Cikopo mengikuti dua jaminan BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

"Iurannya hanya Rp20 ribu per bulan. Jadi saya kira tidak terlalu memberatkan mereka," katanya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta Didi Sumardi mengatakan, jaminan sosial yang digulirkan pemerintah itu penting untuk mengatasi kemungkinan terjadinya resiko sosial.

"Para pekerja informal juga perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga mereka bisa terjamin saat bekerja. Syaratnya cukup mudah, hanya menyerahkan fotocopy KTP dan Kartu Keluarga," kata dia.

Pewarta: M. Ali Khumaini

Editor : M.Ali Khumaini


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2016