Batang (ANTARA) - Klaim santunan yang harus dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kabupaten Batang, Jawa Tengah, selama 2024 mencapai sekitar Rp77,41 miliar dengan 6.089 kasus atau turun dibanding tahun sebelumnya Rp93,35 miliar dengan 6.922 kasus.
Pejabat pengganti sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Ade Darya di Batang, Senin, mengatakan bahwa klaim yang diajukan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut meliputi program jaminan hari tua (JHT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP) dan Jaminan kehilangan pekerjaan (JKP).
"Adapun klaim yang diajukan oleh peserta hingga per 10 Maret 2025 sudah mencapai sekitar Rp9,88 miliar," katanya.
Dengan kondisi perekonomian global dan nasional yang masih mengalami volatilitas luar biasa, kata dia, pihaknya terus berkomitmen untuk mengelola program BPJS Ketenagakerjaan secara profesional dan selalu sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: BPJAMSOSTEK telah beri manfaat Rp57 triliun kepada 4 juta peserta selama 2024
Baca juga: Kemendagri dan BPJS Ketenagakerjaan lindungi pekerja rentan