Pemerintah Kabupaten Karawang di Provinsi Jawa Barat telah menyelesaikan audit kasus stunting, yang mencakup identifikasi risiko dan faktor penyebab kekurangan gizi kronis yang mengakibatkan pertumbuhan anak terganggu.

"Sesuai dengan audit stunting yang dilakukan oleh tim pakar yang terdiri atas gabungan instansi diketahui kalau faktor penyebab tingginya angka stunting di Karawang adalah masalah ekonomi, sosial, kesehatan, hingga pendidikan," kata Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting di Karawang, Rabu.

Wakil Bupati menyampaikan, hasil audit kasus stunting semester 1 Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Tim Percepatan Penurunan Stunting Karawang menunjukkan bahwa masih banyak "pekerjaan rumah" yang harus diselesaikan untuk mengatasi stunting. 

Baca juga: Dinkes Karawang diminta aktifkan Si Jari Emas untuk tekan AKI-AKB
Baca juga: Bulan penimbangan balita untuk tekan kasus stunting di Karawang
Baca juga: Pemkab dan Kodim 0604 Karawang luncurkan Bapak Asuh Anak Stunting

Tim Percepatan Penurunan Stunting Karawang, ia mengatakan, pada 2023 akan mengarahkan program-program intervensi untuk mengatasi penyebab munculnya kasus stunting baru.

"Untuk mengatasi masalah stunting, kita harus melakukan pencegahan sekaligus mengobati anak-anak yang sudah stunting," katanya.

Ia menjelaskan bahwa program intervensi mencakup pemberian bantuan sosial bagi keluarga dengan risiko stunting, termasuk bantuan langsung tunai dan bantuan perbaikan rumah.

"Lalu kalau keluarganya menganggur Dinas Tenaga Kerja bantu carikan pekerjaan atau Dinas Koperasi buatkan usaha," katanya.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022