Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat pada tahun ini kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketujuh kalinya.

"Laporan BPK (Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia), untuk tahun ini Pemkab Purwakarta meraih opini WTP. Jadi sudah tujuh kali berturut-turut," kata Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, dalam keterangannya di Purwakarta, Kamis.

Ia mengatakan, raihan kembali opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2021 telah disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).

Baca juga: Pemkab Purwakarta raih predikat WTP dari BPK enam kali berturut-turut
Baca juga: Bupati Purwakarta: Raihan WTP Hasil Kerja Keras

"Meski begitu, Pemkab Purwakarta perlu menindaklanjuti temuan-temuan demi perbaikan ke depannya," kata Anne.

Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan tindak lanjut tersebut, diperlukan adanya bimbingan dan arahan dari BPK agar hasil audit ini dapat terselesaikan secara tepat waktu sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun.

Bupati mengapresiasi BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menjalankan fungsinya dalam melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, akuntabilitas dan keandalan informasi mengenai pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pada semua tingkatan perangkat daerah.

Baca juga: BPK Nyatakan Purwakarta Raih Opini WTP

"Selama dalam proses audit, mulai dari audit pendahuluan, audit terinci sampai dengan penyerahan hasil audit, apabila terdapat tanggapan yang kurang dan menjadikan tidak berkenan, atas nama Pemkab Purwakarta kami menyampaikan permohonan maaf," kata dia.

Ia berharap agar para kepala perangkat daerah bersikap kooperatif dan proaktif, serta dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi WTP di Purwakarta.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2022