Bekasi, (Antara Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meresmikan operasional Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) untuk memaksimalkan pengelolaan limbah yang selama ini tidak digarap maksimal.

"Sebelum berupa UPTD PALD sebenarnya sudah ada Instalasi Pengolahan Limbah Tinja Sumur Batu, tapi tidak ada pengelolanya sehingga operasionalnya tidak maksimal," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi saat peluncuran UPTD PALD di Harris Hotel Bekasi, Rabu.

Akibat operasional yang tidak maksimal tersebut, limbah tinja yang terkumpul dari masyarakat dibiarkan menumpuk tanpa ada penanganan lebih lanjut hingga akhirnya mencemari lingkungan.

"Pembentukan UPTD PALD merupakan bukti komitmen pemerintah terhadap upaya penyelamatan lingkungan melalui penanganan limbah tinja yang lebih baik," kata Rahmat.

Pelaksana Tugas Kepala UPTD PALD Andrea Sucipto menjelaskan dengan terbentuknya instansi yang dipimpinnya tersebut, limbah tinja akan dikelola secara lebih profesional.

"Salah satu tugas utama UPTD ini ialah pelayanan penyedotan tinja di rumah warga," katanya.

Menurut Andrea, selama ini kepedulian masyarakat untuk rutin menyedot limbah tinja di septic tank-nya masih rendah.

"Padahal penyedotan harus dilakukan rutin, setidaknya tiap dua tahun sekali supaya air tanah dan lingkungan sekitar tidak tercemar limbah tinja yang dibiarkan terus menumpuk," katanya.

Akan tetapi, guna memastikan masyarakat bisa mematuhi aturan perihal penyedotan limbah tinja ini, diperlukan payung hukum yang membahasnya.

"Setelah pembentukan UPTD, perlu juga dibuatkan regulasi yang mengatur perihal penyedotan supaya operasionalnya maksimal dan cita-cita seratus persen warga terakses sanitasi layak di tahun 2019 bisa terwujud," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015