Sukabumi, (Antara Megapolitan) - Data Dispenda Provinsi Jawa Barat wilayah pelayanan Samsat Cibadak, Kabupaten Sukabumi mencatat ada ratusan ribu kendaraan bermotor tidak membayar pajak.

"Di wilayah kami ada sekitar 30 persen kendaraan yang pajaknya habis atau tidak diperpanjang dari sekitar 300 ribu lebih kendaraan yang ada di wilayah Samsat Cibadak," kata Kepala Cabang Wilayah Pelayanan Samsat Cibadak Dispenda Provinsi Jabar, Hendra Gunawan di Sukabumi, Selasa.

Menurutnya, akibat tunggakan bayar pajak tersebut pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor mencapai puluhan miliar rupiah, mayoritas kendaraan yang menunggak seperti sepeda motor dan angkutan umum maupun barang.

Masih tingginya wajib pajak yang menunggak kewajibannya itu karena masih minimnya kesadaran masyarakat.

Selain itu, jika pengendara atau pemilik kendaraan mendapatkan kecelakaan lalu lintas sementara pajak kendaraannya belum atau tidak diperpanjang maka tidak bisa mendapatkan asuransi dari Jasaraharja.

Maka dari itu, pihaknya mengimbau pembayaran pajak ini penting untuk kemajuan bangsa dan juga menguntungkan pemilik kendaraan.

Lebih lanjut, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor tersebut, pihaknya juga kerap melakukan operasi rutin di jalan raya yang berkoordinasi dengan petugas polisi lalu lintas.

Untuk mempermudah bayar pajak, saat ini Dispenda dan Polda Jabar sudah membuat sistem S-Samsat yaitu, bayar pajak bisa dengan menggunakan anjungan tunai mandiri atau ATM dan tidak perlu membawa uang tunai serta yang terpenting hemat waktu.

"Dengan sistem S-Samsat ini hany butuh dua sampai lima menit saja untuk membayar pajak dan uangnya langsung masuk ke kas daerah, sehingga tidak terlalu rumit dan menghabiskan banyak waktu antre di Kantor Samsat," tambahnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (KBO) Polantas Polres Sukabumi Kota, Iptu Iman Retno mengatakan pihaknya sudah berkerjasama dengan Dispenda Jabar untuk melakukan operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan selama dua hari yang dimulai hari ini Selasa, (14/4).

"Di hari pertama ini ada puluhan kendaraan yang terjaring karena pajaknya tidak diperpanjang atau sudah habis," katanya.

Pewarta: Aditya A Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015