Anggota DPR RI Dedi Mulyadi menyarankan agar PT PLN menyampaikan rincian penggunaan listrik kepada pelanggannya, menyusul maraknya keluhan tentang tagihan listrik yang mengalami kenaikan cukup signifikan.

"Saya mengusulkan seperti itu, agar tidak terjadi prasangka yang buruk terhadap PLN," kata Dedi, dalam sambungan telepon yang diterima di Karawang, Jawa Barat, Selasa.

Baca juga: Video aksi pungut sampah Dedi Mulyadi di medsos menuai pujian warganet (video)

Ia mengatakan, rincian penggunaan listrik bisa dilakukan perusahaan milik negara itu, dengan beberapa cara, di antaranya melaporkan ke pelanggan melalui laporan tertulis yang dikirim via pos, email atau melalui SMS.

"Jadi sudah saatnya PLN transparan dalam hal penggunaan listrik pelanggan. PLN harus mulai melaporkan rincian tagihan listrik itu seperti telepon pascabayar. Ada rincian penggunaannya," kata Dedi.

Menurut dia, selama beberapa hari terakhir ini bermunculan keluhan pelanggan tentang tagihan listrik yang naik cukup signifikan, mulai dari kalangan selebriti hingga masyarakat umum.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Pemangkasan anggaran untuk penanganan COVID-19 bisa dilanjut hingga tahun depan

Keluhan masyarakat terkait membengkaknya tagihan listrik itu, dalam beberapa hari terakhir ini banyak yang disampaikan melalui media sosial.

"Karena PLN memiliki fungsi pelayanan dan kepuasan pelanggan yang menjadi pilar utama, maka PLN harus memberi penjelasan kepada masyarakat kenapa ada tagihan listrik yang naik signifikan," katanya.

Terkait hal itu, PLN bisa mendatangi pelanggan yang mengeluh tagihan listriknya membengkak.

Baca juga: Dedi Mulyadi: Optimalkan pemberdayaan RT/RW antisipasi kemungkinan gelombang kedua kasus Covid-19

Pihak PLN bisa melakukan pemeriksaan forensik terkait pemakaian listrik pelanggan, sehingga bisa jelas berapa watt yang digunakan dan kemudian dikonversi dalam bentuk besaran biaya tagihan.

Mantan Bupati Purwakarta ini menyampaikan, sudah saatnya PLN bersikap transparan dalam hal tagihan listrik. Semua keluhan tentang tagihan bisa dijelaskan dengan berbasis data. Penjelasannya bisa disampaikan melalui media sosial.

Pewarta: M.Ali Khumaini

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2020