Bogor (Antara Megapolitan) - Polres Bogor Kabupaten, Jawa Barat, mengimbau pengendara yang melintas di jalur Puncak untuk mematuhi "one way" atau diberlakukannya satu arah pada jam-jam yang ditentukan demi kelancaran arus lalu lintas.
Imbauan tersebut disampaikan melalui spanduk di bilboard berukuran besar di Simpang Gadog, depan Pos TMC Polres Bogor Gadog. Setiap pengendara yang melintas dapat dengan jelas melihatnya.
"Sudah hampir sebulan spanduk ini kita pasang, maksudnya untuk mengingatkan pengendara agar tetap mematuhi satu arah," kata Kasat Lantas Polres Bogor AKP Bramastyo Priadji di Bogor, Sabtu.
Pesan dalam spanduk tersebut berbunyi Melawan "one way" berarti : pertama melanggar Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang lalu lintas. Kedua, membahayakan keselamatan bersama. Ketiga, menyebabkan kemacetan lalu lintas. Keempat, mengenyampingkan kepentingan masyarakat dan kelima, mengganggu ketertiban umum.
Menurut Bramastyo, selama ini pengendara lebih banyak mematuhi ketika one way diberlakukan, jarang terjadi pelanggaran. Untuk mengingatkan lagi pengendara agar memahami fungsi diberlakukannya one way di jalur Puncak.
"Kita hanya mengingatkan, mungkin pengendara yang biasa lewat Puncak sudah patuh, tetapi ada juga yang baru melintas pertama kali, tidak sabaran mengikuti antrian," katanya.
Selama libur panjang akhir pekan bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Isa Almasih dan Isra Mi`raj ini, Satlantas Polres Bogor Kabupaten memberlakukan sistem satu arah (one way) untuk mengurai kemacetan di jalur Puncak.
Ia mengatakan, one way diberlakukan dua kali yakni pagi untuk kendaraan naik ke Puncak dan sore hari untuk kendaraan turun ke Jakarta. Jadwal one way pagi dimulai pukul 08.00 sampai dengan 11.00 WIB. Sore hari dari pukul 15.00 WIB sampai 22.00 WIB.
"One way sifatnya tentatif melihat kepadatan arus, tetapi polanya tetap sama, pagi untuk arus ke atas dan sore untuk arus turun. Jika terjadi kepadatan melebihi hari biasa, one way dapat dilakukan berkali-kali, atau durasinya lama," katanya.
Bramastyo menyebutkan, kondisi lalu lintas di Puncak pada hari pertama libur panjang di dominasi kendaraan yang akan naik ke atas. Sedangkan hari kedua terjadi sebalinya, kendaraan lebih padat yang turun pada sore hari hingga malam.
Menurutnya, arus masih padat pagi hari dari arah Jakarta menunju Puncak, sedangkan arus sebaliknya terpantau lancar. Sore hari harus berganti padat untuk kendaran turun.
"Diperkirakan puncak arus balik terjadi Minggu, karena Senin nanti sudah mulai jam kerja," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Gerbang Tol Ciawi, jumlah kendaraan yang keluar tol menuju Puncak/Sukabumi pada Jumat (6/5) kemarin dari pukul 06.00 hingga 22.00 WIB sebanyak 20.782 unit. Sedangkan kendaraan yang masuk tol (arah Jakarta) sebanyak 26.511 unit.
Bila dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang keluar masuk GT Ciawi pada Kamis (5/5) kemarin, jumlah kendaraan yang keluar menuju Puncak/Sukabumi sebanyak 33.343 unit. Sedangkan yang masuk tol menuju Jakarta sebanyak 21.690 unit.
Polres Bogor Imbau Pengendara Patuhi "One Way"
Sabtu, 7 Mei 2016 18:39 WIB
Sudah hampir sebulan spanduk ini kita pasang, maksudnya untuk mengingatkan pengendara agar tetap mematuhi satu arah.