Karawang (Antara Megapolitan) - Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kekurangan Petugas Lapangan Keluarga Berencana.
Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan setempat Banuara Nadeak, di Karawang, Minggu, mengatakan, saat ini jumlah Petugas Lapangan Keluarga Berencana 194 orang.
"Dari 194 orang petugas lapangan KB itu, hanya 53 yang berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan sisanya sebanyak 141 statusnya non-PNS," kata dia.
Sebanyak 141 petugas lapangan KB yang berstatus non-PNS itu sendiri merupakan hasil perekrutan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat. Masing-masing petugas lapangan KB berstatus non-PNS mendapatkan insentif sebesar Rp1 juta per bulan.
Menurut dia, jumlah petugas lapangan KB tersebut masih minim atau tidak sebanding jika dikaitkan dengan jumlah penduduk yang tersebar di 309 desa/kelurahan sekitar Karawang.
Tugas PLKB ialah memotivasi dan menggerakan masyarakat untuk menjadi peserta KB. Selain itu, juga harus mampu menjadi fasilitator sekaligus mampu mengomunikasikan gagasan tentang program Kependudukan, KB dan pembangunan keluarga.
Secara umum, PLKB berperan sebagai penggerak, yakni mengajak, mengkoordinasikan dan meningkatkan partisipasi peserta KB di masyarakat.
Banuara berharap agar Pemprov Jabar dan pemerintah pusat bisa menambah jumlah petugas lapangan KB di Karawang. Sebab saat ini jumlah petugas lapangan KB tidak sebanding dengan wilayah tanggung jawabnya.
"Kami juga berharap agar dana insentif untuk petugas lapangan KB itu bisa ditambah, karena dana insentif senilai Rp1 juta itu sangat jauh dari nilai upah minimum kabupaten Karawang yang mencapai Rp3,3 juta," kata dia.
Karawang Kekurangan Petugas Lapangan Keluarga Berencana
Minggu, 31 Januari 2016 19:51 WIB
Dari 194 orang petugas lapangan KB itu, hanya 53 yang berstatus PNS (pegawai negeri sipil) dan sisanya sebanyak 141 statusnya non-PNS.