Video - ANTARA News bogor

Kejari Kabupaten Bekasi musnahkan ribuan barang bukti kejahatan

Sebanyak 48 bilah senjata tajam dari berbagai jenis dimusnahkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat sebagai wujud komitmen menekan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan sekaligus mencegah aksi kenakalan remaja. 

"Tadi saya sampaikan yang paling miris sekali itu perkara sajam (senjata tajam) terkait tawuran dan aksi begal, kasusnya meningkat," kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas di Cikarang, Selasa, 11 Juli 2023. 

Dia mengatakan barang bukti 48 bilah senjata tajam yang dimusnahkan itu berasal dari 25 perkara berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan pengadilan negeri selama periode Januari-Juni 2023. 

Barang bukti mulai dari pedang, celurit, pisau, golok, parang, samurai, hingga belati itu dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong gerinda.

(Antara TV Megapolitan/Pradita Kurniawan Syah/M Husen/Budi Setiawanto)