Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Bogor, didampingi aparat TNI/Polri mencopot ratusan baliho dan spanduk bakal calon Wali Kota Bogor yang terpasang tidak pada tempatnya atau tanpa izin di berbagai ruas jalan, termasuk yang terpampang di kaca belakang angutan perkotaan.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach di Kota Bogor, Selasa, 28 Mei 2024, menyatakan penertiban berdasarkan pengaduan dan keluhan masyarakat atas menjamurnya baliho dan spanduk yang mengganggu keindahan kota dan terpasang di sembarang tempat.
(Antara TV Megapolitan/Shabrina Zakaria/Mutia Mellani/Budi Setiawanto)