Pemkab Bogor hentikan produksi minuman beralkohol di Citeureup
- 26 Agustus 2026 08:35
Sejumlah petugas kepolisian dan Muspida Kota Bogor menyaksikan pemusnahan minuman keras dengan cara digilas dengan alat berat di Polres Bogor Kota, Jabar, Senin (15/7). Sedikitnya 5.000 botol minuman keras mengandung alkohol berbagai merek dan satu juta petasan hasil sitaan selama bulan Ramadhan dimusnahkan. ANTARABOGOR/Jafkhairi