Polisi tertibkan miras ilegal jelang Lebaran di Cigombong
- 18 Maret 2026 05:58
Sejumlah petugas kepolisian dan Muspida Kota Bogor menyaksikan pemusnahan minuman keras dengan cara digilas dengan alat berat di Polres Bogor Kota, Jabar, Senin (15/7). Sedikitnya 5.000 botol minuman keras mengandung alkohol berbagai merek dan satu juta petasan hasil sitaan selama bulan Ramadhan dimusnahkan. ANTARABOGOR/Jafkhairi