Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, mengamankan satu mobil boks yang diduga mengangkut puluhan jerigen minuman keras jenis tuak saat pemberlakuan rekayasa lalu lintas jalur wisata di Soreang.
Kapospam Simpang Sadu Soreang Kompol Oeng Hoeruman di Bandung, Selasa, menyebut pengamanan tersebut dilakukan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandung sekitar pukul 18.00 WIB.
“Tadi dari petugas satuan lalu lintas mengamankan satu mobil boks perkiraan sore ke malam yang diduga berisi 30 jerigen minuman keras berjenis tuak,” katanya.
Ia menjelaskan kecurigaan petugas muncul setelah melihat cairan menetes dari kendaraan yang disertai bau menyengat sehingga langsung dilakukan pengejaran.
“Kronologi tadi ada mobil boks yang meneteskan cairan yang berbau sehingga dikejar dan betul isinya adalah miras tuak,” ujarnya.
Setelah kendaraan berhasil dihentikan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi minuman keras berjenis tuak dengan kapasitas yang besar.
“Isinya ada 30 jerigen dengan 50 liter sehingga diperkirakan berisi 1.500 liter,” katanya.
Ia menambahkan bahwa dua orang yang berada di dalam kendaraan tersebut telah diamankan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Adapun berdasarkan kesaksian pengemudi, kendaraan yang membawa puluhan jerigen berisi tuak tersebut direncanakan hendak berangkat menuju wilayah Bandung.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Nanti kita koordinasikan dengan Satresnarkoba untuk selanjutnya, dan pelaku sementara dua orang,” tutupnya.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak mengedarkan minuman keras tanpa izin serta senantiasa menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah perbuatan melanggar hukum.
Pewarta: Ilham NugrahaEditor : Feru Lantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.