Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat akhirnya menutup jalan di pusat perbelanjaan yakni Jalan Ahmad Yani, sehingga seluruh jenis kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke kawasan tersebut hanya pejalan kaki saja yang boleh melewatinya.
"Dari hasil evaluasi di hari ketiga penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jabar di Kota Sukabumi pada Jumat (8/5) akhirnya kami memutuskan untuk melarang seluruh kendaraan masuk ke Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Royal sampai Kantor BRI. Dengan demikian sepanjang Jalan Ahmad Yani harus steril dari seluruh jenis kendaraan," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi di Sukabumi, Jumat.
Baca juga: PSBB Jabar, Pemkot Sukabumi berlakukan larangan parkir di pusat perbelanjaan
Menurutnya, penutupan Jalan Ahmad Yani ini mulai berlaku pada Sabtu, (9/5) pukul 00.00 WIB. Maka dari itu, kami sudah berkoordinasi dengan petugas keamanan dan instansi terkait mulai dari TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan Kota Sukabumi untuk segera melakukan penyekatan.
Selain Jalan Ahmad Yani, pihaknya juga akan menutup Jalan Palabuhan II, sehingga akses untuk jalan untuk menuju pusat keramaian akan tersekat. Kebijakan ini diambil untuk mengurangi keramaian dan aktivitas warga selama pelaksanaan PSBB.
Baca juga: Hari pertama PSBB Jawa Barat, toko atau pasar swalayan di Kota Sukabumi diizinkan beroperasi
Namun demikian, untuk toko dan pasar swalayan yang berada di sekitar jalan itu masih diizinkan tetap buka, karena perekonomian harus tetap bergerak di masa-sama sulit seperti ini yakni mewabahnya COVID-19.
Dengan ditutupnya Jalan Ahmad Yani ini tentunya aktivitas warga akan semakin berkurang, apalagi mereka bisa masuk ke jalan itu harus dengan cara berjalan kaki, sehingga warga Kota Sukabumi diharapkan bisa lebih banyak diam di rumah dan keluar hanya untuk hal yang penting seperti membeli kebutuhan pokok dan lainnya serta yang tidak berkepentingan tidak keluar rumah.
"Dengan adanya penyekatan ini mereka yang tidak bekepentingan, khususnya yang tidak berkaitan dengan kebutuhan pokok tidak perlu berbelanja atau tidak perlu keluar rumah," tambahnya.
Baca juga: Jelang PSBB, warga Kota Sukabumi lakukan aksi borong kebutuhan pokok
Di sisi lain, dengan diberlakukannya penutupan Jalan Ahmad Yani ini, Fahmi mengatakan akan berpotensi adanya kantong-kantong parkir baru, tentunya pihaknya akan melakukan antisipasi dengan menempatkan petugas baik unsur pemerintahan, TNI, Polri dan lainnya.
Pemkot Sukabumi tutup jalan di pusat perbelanjaan kurangi keramaian saat PSBB
Sabtu, 9 Mei 2020 5:38 WIB
Dari hasil evaluasi di hari ketiga penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jabar di Kota Sukabumi pada Jumat (8/5) akhirnya kami memutuskan untuk melarang seluruh kendaraan masuk ke Jalan Ahmad Yani...