Pembunuhan hakim PN Medan, istri korban jadi dalangnya
Rabu, 8 Januari 2020 16:24 WIB
![Pembunuhan hakim PN Medan, istri korban jadi dalangnya](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2020/01/08/hakim-lagi.jpg)
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar (kiri) menghadirkan istri korban pembunuhan yang menjadi tersangka Zuraida Hanum (kedua kanan) saat memaparkan kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin di Mapolda Sumatera Utara, Medan, Sumatera Utara, Rabu (8/1/2020). Polda Sumatera Utara menetapkan tiga tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana seorang hakim PN Medan tersebut dan satu dari tiga tersangka itu merupakan istri korban yang menjadi otak pembunuhan dengan motif karena permasalahan rumah tangga. (ANTARA FOTO/Septianda Perdana/wsj.)
Adapun pelaku pembunuhan tersebut yakni JP, RF dan ZH. Satu dari tiga pelaku tidak lain merupakan istri korban yang juga merupakan otak pembunuhan.
Baca juga: Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin dilakukan secara terencana
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar mengatakan, dalam pengungkapan kasus tersebut, tim penyidik sempat kesulitan.
Pasalnya para pelaku menggunakan alat komunikasi yang canggih dan menghilangkan barang bukti.
"Dengan kerja sama tim dan berbagai informasi tambahan yang bisa menguatkan kasus ini direkontruksikan sebagai kasus pembunuhan berencana," katanya, Rabu.
Baca juga: Pelaku pembunuhan anak tiri terancam hukum penjara seumur hidup
Menurutnya, pembunuhan yang dilakukan ketiga tersangka ini terbilang rapi. Di mana tanpa alat bukti dan kekerasan pada tubuh korban.
"Korban tewas karena dibekap dengan menggunakan bedcover dan sarung bantal sehingga kehabisan nafas," ujarnya.