Purwakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi DPR RI Dedi Mulyadi menilai areal sawah produktif banyak beralih fungsi karena Rencana Umum Tata Ruang (RUTR) daerah "mandek" di tingkat pemerintah provinsi.
"Areal sawah produktif tidak boleh beralih fungsi menjadi kawasan industri atau properti," katanya disela pelepasan ekspor benih hortikultura, di Purwakarta.
Baca juga: Pemkab Purwakarta intervensi para pemilik sawah agar tidak mudah jual sawah
Ia menyarankan agar pemerintah duduk bersama untuk menyelesaikan permasalahan alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian. Sebab saat ini cukup banyak areal sawah produktif yang beralih fungsi.
Dedi menyebutkan kalau saat ini permasalahan yang terjadi ialah, RUTR daerah mandek di pemerintah provinsi berdampak terhadap lahan produktif yang beralih fungsi.
Baca juga: Ada empat kecamatan di Purwakarta masuk zona merah alih fungsi lahan sawah
"Itu sangat disayangkan, karena sawah poduktif wajib dipertahankan, jangan sampai ada yang beralih fungsi. Harus segera di petakan mana zona kuning, mana zona hijau," kata dia.
Menurut Ketua DPD I Partai Golkar Jabar ini, secara jangka panjang, jika areal sawah terganggu, maka kedaulatan pangan di daerah menjadi terganggu.
Baca juga: Bupati perketat izin lingkungan pembangunan perumahan di Purwakarta
"Kalau (alih fungsi) dibiarkan, ini bahaya untuk ketersediaan bahan pangan, terutama beras. Jadi, sawah harus tetap menjadi sawah, tidak boleh diubah untuk keperluan lain," tegas Dedi.
Dedi Mulyadi: Alih fungsi lahan pertanian akibat RUTR "mandek"
Senin, 16 Desember 2019 21:10 WIB
Areal sawah produktif tidak boleh beralih fungsi menjadi kawasan industri atau properti.