Karawang (ANTARA) - Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Direktur Utama Perusahaan Daerah Petrogas Persada menyampaikan dari 53 orang yang mendaftar seleksi tahap kedua, hanya 22 orang yang dinyatakan lolos pada tahap seleksi administrasi.

Ketua Panitia Seleksi, Asep Aang Rahmatullah di Karawang, Jumat menyampaikan Seleksi Terbuka Direktur Utama Perusahaan Daerah Petrogas Persada Karawang segera memasuki tahap uji kelayakan dan kepatutan setelah dilakukan seleksi administrasi.

"Mereka yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi berikutnya, yakni uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di Universitas Indonesia pada 26 Mei hingga 10 Juni 2026," katanya.

Ia menyampaikan, proses seleksi ini merupakan bagian dari proses penjaringan calon pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dilakukan secara terbuka dan profesional sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018.

Baca juga: Pemkab Karawang buka seleksi terbuka Direktur Utama PD Petrogas Persada tahap kedua

"Materi uji kelayakan dan kepatutan ini mengacu pada ketentuan pasal 43 dan asal 44 Permendagri 37/2018," katanya

Untuk indikator penilaian uji kelayakan dan kepatutan di antaranya pengalaman keahlian, integritas dan etika kepemimpinan pemahaman mengenai pemerintah daerah, kemampuan dan dedikasi terhadap perusahaan dan daerah.

Asep Aang berharap seluruh peserta dapat mempersiapkan diri secara maksimal menghadapi tahapan uji kelayakan dan kepatutan, mengingat proses tersebut menjadi penentu dalam menjaring figur terbaik untuk memimpin Perusahaan Daerah Petrogas Persada.

Pemerintah Kabupaten Karawang sebelumnya membuka kembali seleksi Dirut Perusahaan Daerah Petrogas Persada setelah proses seleksi tahap pertama belum memenuhi syarat jumlah kandidat sesuai regulasi. Pada seleksi sebelumnya, hanya satu peserta yang lolos uji kelayakan dan kepatutan, sehingga tahapan tidak dapat dilanjutkan.

Baca juga: Pansel buka seleksi ulang jabatan Dirut BUMD Petrogas Persada Karawang

Ketua Panitia Seleksi, Asep Aang Rahmatullah, menyampaikan langkah pembukaan seleksi tahap kedua dilakukan untuk memenuhi amanat Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 yang mensyaratkan minimal tiga hingga lima calon direksi lolos ke tahap akhir.

Sementara itu, Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga proses seleksi tetap profesional, transparan, dan bebas intervensi.

“Seluruh tahapan dilakukan secara terbuka dan berbasis kompetensi agar menghasilkan figur terbaik yang mampu memperkuat kinerja BUMD," katanya.

Melalui proses seleksi yang ketat dan kompetitif ini, bupati berharap Perusahaan Daerah Petrogas Persada dapat dipimpin sosok profesional yang mampu membaca peluang bisnis sektor energi sekaligus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah.



Pewarta: M.Ali Khumaini
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026