Kabupaten Bogor (ANTARA) - Polres Bogor mengungkapkan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang melibatkan seorang pegawai pemerintah kecamatan berinisial AW di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto saat pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bogor, Cibinong, Rabu, mengatakan AW merupakan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Beberapa hari yang lalu Satuan Narkoba Polres Bogor berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh PPPK paruh waktu berinisial AW dan berdinas di kantor Kecamatan Klapanunggal,” kata Wikha.

Baca juga: Polres Bogor ungkap 113 kasus narkoba dan OKT selama Januari-Mei 2026

Dari hasil pemeriksaan, AW mengaku telah mengonsumsi sabu sejak 2024.

“Dari penggeledahan terhadap tersangka AW terdapat pengakuan bahwa yang bersangkutan sudah mengonsumsi sabu sejak 2024,” ujarnya.

Wikha menjelaskan Polres Bogor telah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor terkait penanganan kasus tersebut.

Berdasarkan hasil asesmen, AW dinyatakan sebagai penyalahguna narkotika sehingga saat ini menjalani proses rehabilitasi di BNN Kabupaten Bogor.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Bogor, hasil asesmen bahwa AW merupakan pelaku atau korban penyalahgunaan narkoba sehingga saat ini sedang melakukan proses rehabilitasi,” katanya.

Baca juga: Warga banyak berperan dalam pengungkapan kasus narkoba

Menurut Wikha, kasus tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bogor dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan aparatur sipil negara.

Ia menyebutkan Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta penanganan kasus itu dilakukan secara tegas agar menjadi peringatan bagi aparatur lainnya.

“Pak Bupati juga langsung telepon saya untuk ditindak betul sehingga menjadi contoh keras untuk ASN yang lain,” ujar Wikha.

Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Polres Bogor juga berencana melakukan pengecekan terhadap aparatur sipil negara lainnya sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan pemerintahan yang bebas narkoba.

Baca juga: Bupati Bogor tegaskan perang narkoba bukan slogan

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan pemerintah daerah setempat akan memberikan sanksi tegas terhadap aparatur sipil negara yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin menghadirkan pemerintah yang bersih, bebas dari narkotika dan obat-obatan terlarang,” kata Rudy.

 



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026