"Tujuan pemerintah menyalurkan dana tersebut untuk meringankan kehidupan masyarakat tersebut,"
Sukabumi (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh aparatur pemerintahan dari tingkat bawah hingga atas di daerah itu menjalankan program penyaluran bantuan langsung sementara masyarakat.

"Program ini harus didukung mulai dari pembagian kartu perlindungan sosial hingga penyaluran BLSM kepada rumah tangga sasaran berjalan lancar," kata Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi di Sukabumi, Kamis.

Menurut Badri, BLSM merupakan progam pemerintah pusat sebagai kompensasi penaikan harga BBM subsidi untuk warga miskin dan rawan miskin.

"Tujuan pemerintah menyalurkan dana tersebut untuk meringankan kehidupan masyarakat tersebut," ujarnya.

Selain itu, program ini juga sudah menjadi kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat sehingga dalam pelaksanaannya tidak bisa ditolak dan jika ada kendala baik dalam penyalurannya maupun ada warga yang protes karena tidak terdata sebagai penerima dana BLSM, seluruh aparatur harus bisa memberikan pemahaman yang tepat.

"Jika ada kepala desa yang merasa ditekan oleh masyarakat terkait BLSM, bisa dilaporkan kepada Pemkab Sukabumi, nantinya akan kembali dilaporkan kepada pemerintah pusat untuk dicarikan solusinya," kata dia.

Selain itu, sudah ditentukan bahwa dana BLSM ini tidak diatur oleh aparatur daerah, tetapi menjadi kewenangan pusat.

Badri mengatakan daerah hanya bertugas menjalankan kebijakan pusat ini dan pihaknya selaku wakil rakyat juga akan memantau dan mengawasi pelaksanaan pencarian dana BLSM tersebut agar tidak menimbulkan masalah.

Bupati Sukabumi Sukmawijaya sebelumnya mengatakan program BLSM ini harus didukung seluruh pihak, dan pihaknya akan membuat posko pengaduan untuk masyarakat mulai dari tingkat desa sampai kabupaten.

Posko itu untuk menerima laporan kemungkinan ada warga miskin dan rawan miskin yang tidak tercantum sebagai RTS penerima BLSM.

"Saya siap langsung turun ke masyarakat jika dalam pelaksanaan penyaluran BLSM ini timbul masalah. Ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan perlu didukung semua pihak," kata Sukmawijaya.


Pewarta: Oleh Aditya A Rohman
Editor : Teguh Handoko

COPYRIGHT © ANTARA 2026