Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) guna menekan konsumsi energi di tengah krisis global.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8.3/578-ORG tertanggal 27 Maret 2026 dan mulai diberlakukan setelah libur serta cuti bersama Idul Fitri 1447 Hijriah.

Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Jawa Barat, Jumat mengatakan langkah ini merupakan strategi adaptif untuk menjaga keseimbangan antara produktivitas kerja dan efisiensi energi di lingkungan pemerintahan daerah.

“Kami ingin memastikan kinerja ASN tetap optimal, namun juga mampu berkontribusi dalam penghematan energi secara nyata,” ujar Rudy.

Ia menjelaskan, penerapan WFH hanya berlaku setiap hari Jumat, sementara hari kerja lainnya tetap dilakukan secara work from office (WFO) seperti biasa.

Baca juga: Pemkot Bogor siapkan WFH bagi ASN untuk efisiensi energi

Meski demikian, layanan publik yang bersifat esensial seperti rumah sakit, transportasi, keamanan, dan penanggulangan bencana tetap beroperasi normal di kantor guna menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Pelayanan publik adalah prioritas utama, oleh karena itu unit layanan esensial tetap wajib beroperasi penuh,” katanya.

Selain pengaturan pola kerja, Pemkab Bogor juga menerapkan berbagai langkah efisiensi energi di lingkungan perkantoran, seperti penggunaan peralatan listrik hemat energi, mematikan lampu yang tidak digunakan, serta mengoptimalkan pencahayaan alami.

Pengaturan suhu pendingin ruangan minimal 24 derajat Celcius, penghematan penggunaan air, serta efisiensi alat tulis kantor juga menjadi bagian dari kebijakan tersebut.

Di sisi lain, Pemkab Bogor mendorong perubahan pola mobilitas ASN agar lebih ramah lingkungan dan menekan konsumsi bahan bakar.

Baca juga: Pemkot Bogor tidak terapkan WFH ASN secara menyeluruh guna kurangi polusi

Pada hari Senin, Selasa, dan Kamis, ASN dianjurkan menggunakan kendaraan dinas secara bersama atau carpooling. Sementara pada hari Rabu, ASN didorong menggunakan transportasi publik, sepeda motor, sepeda, atau berjalan kaki.

“Kami ingin membangun budaya hemat energi di lingkungan ASN, mulai dari hal sederhana seperti pengaturan penggunaan listrik hingga perubahan pola transportasi yang lebih efisien,” ungkap Rudy.

Untuk memastikan kebijakan berjalan optimal, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi serta pelaporan kinerja melalui aplikasi SiCantik, serta siap hadir ke kantor apabila terdapat kebutuhan mendesak.

Ia menegaskan bahwa penerapan WFH tidak boleh menurunkan disiplin maupun kualitas kinerja ASN dalam melayani masyarakat.

“WFH bukan berarti menurunkan disiplin. ASN harus tetap profesional, bertanggung jawab, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tegasnya.



Pewarta: M Fikri Setiawan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026