Depok (ANTARA) - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Jawa Barat mendorong percepatan transformasi digital di sektor pendapatan daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sekretaris Komisi B DPRD Kota Depok, Endah Winarti di Depok, Rabu mengatakan optimalisasi pendapatan dapat dilakukan melalui penguatan sistem digital, termasuk pengembangan Digital Corner di kantor Badan Keuangan Daerah (BK dan kantor kecamatan.

Fasilitas tersebut berupa kios layanan mandiri yang dapat dimanfaatkan masyarakat, khususnya bagi warga yang belum memiliki telepon genggam.

“Optimalisasi pendapatan juga dapat dilakukan melalui digitalisasi layanan jemput bola. Petugas dilengkapi perangkat seluler untuk melakukan pendataan sekaligus memproses pembayaran langsung di lokasi,” ujarnya.


Selain itu, Komisi B juga mendorong kewajiban pemasangan tapping box atau aplikasi perekam transaksi pada sektor usaha seperti restoran, hotel, dan tempat hiburan.

"Perangkat tersebut berfungsi merekam omzet secara real time dan terintegrasi langsung dengan sistem BKD sebagai dasar penghitungan pajak," katanya.

Pembayaran pajak daerah juga diusulkan diperluas melalui berbagai kanal, termasuk virtual account dan marketplace, agar masyarakat semakin mudah melakukan transaksi dari mana saja.

Penerapan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dinilai perlu dilakukan secara masif di seluruh titik layanan dan objek retribusi daerah, seperti pasar, parkir, serta tepi jalan umum.

Menurut Endah, digitalisasi sistem pendapatan daerah penting untuk meminimalisasi kontak fisik sekaligus mencegah potensi praktik korupsi.

“Digitalisasi menjadi kunci membuka potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap optimal. Kami berharap 2027 menjadi momentum akselerasi transformasi digital di BKD,” katanya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, transparan, dan berdaya saing melalui penguatan sistem digital.



Pewarta: Feru Lantara
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026