Bogor, 21/5 (Antara) - Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Mia Amiati mengatakan pihaknya meningkatkan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkotika dengan menuntut seberat-beratnya pelaku sebagai salah satu upaya menekan tingkat kasus narkoba yang terus bertambah.
"Kita tidak ada kompromi dengan penyalahgunaan narkotika, kita harus tegas ini demi masa depan generasi bangsa," kata Kajari, di Cibinong, Selasa.
Kajari menyebutkan, selama periode Agustus 2011 hingga Desember 2012 sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika telah ditangani Kejaksaan Negeri Cibinong.
Penyalahgunaan narkotika itu terdiri dari ganja, shabu-shabu dan ekstasi yang jumlahnya cukup banyak, yakni ganja seberat 327.807,3476 gram, shabu-shabu 282,3527 gram dan ekstasi 413,4147 gram.
"Dari seluruh kasus ini diantaranya sudah banyak diputus dengan tuntutan seumur hidup," kata Kajari.
Kajari menuturkan, dilihat dari jumlah barang bukti kejahatan yang dimusnahkan setelah memiliki ketetapan hukum terus mengalami peningkatan.
Seperti kasus penyalahgunaan narkotika yang pada tahun lalu jumlah barang bukti dimusnahkan oleh Kejari Cibinong hanya beberapa puluhan kilo saja.
"Tahun lalu jauh lebih kecil volumenya, tahun ini malah meningkat ada 100 persen termasuk daun ganja," kata Kajari.
Selain kuantitas perkara yang meningkat, modus operandi yang dilakukan juga beragam, terutama yang paling meningkat kejahatan "cyber crime" yakni membobol beberapa milik seluler swasta sehingga menderita kerugian ratusan miliar.
Demikian pula dengan penyalahgunaan narkotika yang jumlah perkaranya meningkat 100 persen dari tahun sebelumnya.
"Jumlah tersangka juga meningkat, termasuk ada anak sekolah yang ikut terlibat dalam penyalahgunaan narkotika," katanya.
Menurut Kajari, meningkatkannya jumlah kasus ini seiring gencarnya upaya yang dilakukan aparat keamanan setempat.
Melihat kenyataan tersebut, lanjut Kajari, perlu ditingkatkan sosialisasi di jajaran masyarakat.
"Yang dilakukan Kejari adalah dengan efek jera penuntutan seumur hidup," katanya.
Kejari menambahkan, untuk putusan seumur hidup telah ditetapkan oleh Kejari Cibinong pada kasus pelimpahan perkara dari Mabes Polri dengan nilai 100 lebih.
Laily R
Kejari Cibinong Tingkatkan Efek Jera Kejahatan Narkoba
Selasa, 21 Mei 2013 16:29 WIB
Kejari-Cibinong-Tingkatkan-Efek-Jera-Kejahatan-Narkoba