Jakarta (ANTARA) - Nahdlatul Ulama (NU), sebagai jam’iyyah keagamaan dan kemasyarakatan terbesar di Indonesia, telah terbukti kokoh. Namun, di balik angka jutaan jamaah, tersimpan tantangan besar terkait kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari organisasi yang memasuki usia abad kedua ini.
Jika abad pertama adalah tentang mempertahankan tradisi dan eksistensi, maka abad kedua haruslah tentang profesionalisme, saintifikasi, dan transformasi mental.
Tantangan zaman yang semakin kompleks, mulai dari revolusi teknologi, perubahan sosial, hingga kompetisi global, menuntut kesiapan mental dan intelektual yang jauh lebih matang daripada sekadar kebanggaan historis.
Refleksi satu abad NU membawa kesadaran akan kebutuhan mendesak untuk bertransformasi dari pola pikir tradisional-komunal yang cenderung jumud menuju profesional-saintifik.
Salah satu hambatan terbesar dalam transformasi SDM NU adalah pola pikir yang terlalu berorientasi pada figur (person-centered) daripada sistem atau nilai (value-centered).
Ketika figur menjadi pusat loyalitas utama, sering kali sistem menjadi lemah dan mekanisme evaluasi tidak berjalan optimal. Padahal, organisasi modern yang kuat selalu bertumpu pada tata kelola, transparansi, dan meritokrasi.
Budaya sami'na wa atha'na (kami dengar dan kami patuh) menciptakan militansi dan kohesi sosial yang tinggi. Namun, dalam konteks profesionalisme modern, pola pikir ini sering kali berubah menjadi fanatisme buta terhadap figur atau kelompok, yang justru menghambat daya kritis.
Militansi tanpa nalar hanya akan melahirkan kepatuhan, bukan kreativitas. Di tengah dunia yang bergerak cepat, kreativitas dan inovasi justru menjadi kunci daya saing.
Akibatnya, fanatisme kelompok yang berlebihan mengakibatkan SDM NU sulit berpikir objektif, takut berbeda pendapat, dan cenderung pasif (status quo). Dalam dunia kerja dan manajemen, mentalitas ini berbahaya karena menghambat inovasi.
Takzim kepada guru adalah akhlak mulia. Namun, ketika ketakziman berubah menjadi pengkultusan yang mematikan daya kritis, di situlah masalah bermula. Penghormatan seharusnya memperkaya dialog, bukan membatasi pertanyaan.
Seringkali, alur organisasi kalah oleh "dawuh" personal yang mungkin tidak relevan dengan konteks profesional dan sosial modern. Dalam jangka panjang, pola ini berpotensi menimbulkan ketergantungan dan melemahkan kapasitas kelembagaan.
Karena itu, NU abad kedua perlu mendorong transformasi mentalitas dari sekadar sami'na wa atha'na (mendengar dan patuh) menuju fikirna wa 'amalna (berpikir dan beramal/berkarya). Transformasi ini bukan berarti menanggalkan adab, melainkan menempatkan adab dan akal dalam posisi yang seimbang.
Kepatuhan pada kiai harus dimaknai sebagai manhaj (metode) dalam keberislaman, bukan pembungkaman akal sehat dalam urusan teknis keduniawian.
Secara sosiologis, masyarakat NU dekat dengan budaya mistik dan mitos yang diwariskan turun-temurun. Tradisi ini memiliki nilai kultural yang kuat dan membentuk identitas kolektif. Namun, identitas tidak boleh menjadi alasan untuk menutup diri dari perkembangan ilmu pengetahuan.
Dunia pesantren juga seringkali dibalut dengan narasi-narasi kewalian, berkah dan karamah. Meskipun hal ini merupakan bagian dari kekayaan spiritual, terdapat juga kecenderungan untuk menjadikannya pelarian dari realitas kegagalan teknis.
Kegagalan manajerial, ketertinggalan teknologi, atau kelemahan tata kelola tidak bisa terus-menerus dijelaskan dengan dalih spiritual. Maka, reorientasi mental dan nalar nahdliyin harus berani menabrak batas-batas "absurditas" dengan ilmu pengetahuan (knowledge). Spiritualitas harus berjalan beriringan dengan rasionalitas.
Dogmatis ke Nalar Kritis
Nalar Nahdliyin harus mulai berani memisahkan mana wilayah teologi yaitu iman-spiritual dan mana wilayah fiqih, objektif-saintifik.
Pembedaan ini penting agar persoalan teknis, manajerial, dan sosial dapat diselesaikan dengan pendekatan ilmiah tanpa kehilangan landasan nilai. NU tidak boleh terjebak dalam romantisme yang bersifat mitologis sementara bangsa lain sudah bicara tentang kuantum komputer dan rekayasa genetika.
NU di abad kedua, saatnya merubah dari nalar nahdliyin yang kebanyakan dogmatis ke nalar kritis, misalnya berani berbeda sikap dan pikiran, terbuka terhadap kritik serta perbedaan pendapat tanpa merasa khawatir yang berlebihan pada "kualat".
Sebab selama ini, harus diakui, struktur kognitif sebagian besar warga Nahdliyin cenderung terkungkung dalam pola ketaatan buta yang sering kali mematikan daya nalar objektif. Ketakutan sosial terhadap stigma sering kali lebih dominan daripada keberanian intelektual.
Sekali lagi, tradisi "sam'an wa tha'atan" yang awalnya merupakan bentuk penghormatan etis, kerap disalahartikan sebagai larangan untuk mempertanyakan kebijakan organisasi maupun pemikiran tokoh-tokohnya. Di sini nampaknya harus ada ruang dekonstruksi.
Di abad baru ini, NU tidak boleh lagi hanya menjadi kerumunan yang digerakkan oleh mitos atau sentimen emosional tapi harus berevolusi menjadi komunitas intelektual yang berani melakukan otokritik dan membedah dinamika zaman dengan pisau analisis yang tajam dan mandiri. Kemampuan melakukan evaluasi internal secara jujur adalah tanda kedewasaan organisasi.
Salah satu hambatan psikologis terbesar yang harus diruntuhkan adalah ketakutan berlebihan terhadap konsep "kualat" atau kualat akademik yang sering kali dijadikan instrumen untuk membungkam perbedaan pendapat.
Padahal, dalam tradisi keilmuan Islam klasik, perbedaan pandangan adalah keniscayaan dan justru melahirkan kekayaan khazanah. Nalar kritis menuntut keterbukaan terhadap diskursus, di mana kebenaran tidak lagi dimonopoli oleh satu otoritas tunggal, melainkan hasil dari dialektika yang sehat.
Jika NU ingin tetap relevan di tengah arus disrupsi global, maka keberanian untuk berbeda sikap dan pikiran bahkan terhadap arus utama internal harus dipandang sebagai kekayaan intelektual, bukan pembangkangan.
Menghilangkan mentalitas defensif dan menggantinya dengan keterbukaan terhadap kritik adalah satu-satunya jalan agar NU tidak terjebak dalam romantisme sejarah dan mampu melahirkan ijtihad-ijtihad baru yang lebih membumi. Ijtihad yang kontekstual akan menjadikan NU tetap menjadi rujukan moral sekaligus intelektual.
Perlu juga memastikan diri bahwa nahdliyin tidak mudah menjadi konsumen hoaks, melainkan produsen konten pengetahuan yang berbasis data faktual.
Di era banjir informasi, kemampuan literasi digital menjadi sangat penting. Kemandirian intelektual juga menuntut agar tidak bergantung pada struktur kekuasaan politik, sehingga mampu bersikap kritis dan objektif dalam membaca realitas. Kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh mengorbankan integritas nalar.
Siapapun nahkoda PBNU, NU di abad kedua tidak boleh membiarkan mental dan nalar irasional. Agenda krusialnya adalah merubah nalar, mental, dan pola pikir dengan meningkatkan sumber daya berbasis pengetahuan yang saintifik, di antaranya melalui dakwah bil-ilmi dan program pendidikan nalar kritis seperti filsafat, psikologi, dan mantiq.
Investasi pada pendidikan rasional dan metodologis akan menentukan wajah NU di masa depan. Jadi, kemajuan NU hanya bisa dicapai jika mental dan nalarnya kritis, profesional dalam tindakan, dan saintifik dalam memandang fenomena. Wallahu'alam bishawab.
*) KH Imam Jazuli Lc., MA adalah Alumni Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri; Alumni Universitas Al-Azhar, Mesir, Dept. Theology and Philosophy; Alumni Universiti Kebangsaan Malaysia, Dept. Politic and Strategy; Alumni Universiti Malaya, Dept. International Strategic and Defence Studies; Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Mulia, Cirebon; Wakil Ketua Pimpinan Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (Asosiasi Pondok Pesantren se-Indonesia); Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2010-2015.
Pewarta: KH Imam Jazuli Lc., MA*)Uploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026