Jakarta (ANTARA) - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Dewi Sartika arah selatan, tepatnya di depan Pusat Grosir Cililitan (PGC), Kramat Jati, Jakarta Timur (Jaktim), pada Senin (2/2) malam menyebabkan dua orang luka ringan.
"Dalam peristiwa tersebut, dua orang mengalami luka ringan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKP Darwis Yunarta saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Kendaraan yang terlibat, yakni satu unit taksi listrik VinFast bernomor polisi B 2971 SBX, sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi G 2196 AG, dan satu unit minibus BYD dengan nomor polisi yang belum diketahui.
"Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka. Tidak ada korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut," ujar Darwis.
Baca juga: Kecelakaan beruntun libatkan tiga kendaraan di jalur pantura Batang
Baca juga: Kecelakaan beruntun di jalan menuju Bukittinggi akibatkan enam orang meninggal
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, kecelakaan tersebut bermula saat taksi VinFast yang dikemudikan seorang pria berinisial R melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Dewi Sartika.
Saat melintas di depan PGC, kendaraan tersebut tiba-tiba terlibat benturan dengan sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai pria berinisial D serta sebuah minibus BYD yang melaju di lajur dan arah yang sama.
Akibat benturan tersebut, pengemudi taksi dan pengendara sepeda motor mengalami luka ringan. Sementara itu, minibus BYD mengalami kerusakan pada bagian belakang kanan kendaraan.
"Seluruh korban luka kemudian dibawa ke RS Bhayangkara TK I Pusdokkes Polri, Jakarta Timur, untuk mendapatkan penanganan medis," ucap Darwis.
Baca juga: Satu orang tewas pada kecelakaan beruntun di Jalan Syekh Quro Karawang
Dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menduga kecelakaan itu dipicu kondisi kesehatan pengemudi taksi.
"Sementara dugaan awal, pengemudi taksi mengalami epilepsi saat mengemudikan kendaraan sehingga kehilangan kendali," jelas Darwis.
Petugas Unit Yanmas Laka Tim II Satlantas Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kejadian tersebut telah mengambil sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mengamankan barang bukti, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), hingga mencari keterangan saksi-saksi.
"Kami juga mengamankan barang bukti yang meliputi satu unit taksi VinFast, satu unit sepeda motor Yamaha Mio, serta satu unit minibus BYD yang terlibat dalam kecelakaan," ungkap Darwis.
Seluruh pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Meski demikian, kepolisian tetap mengimbau para pengendara untuk memastikan kondisi fisik dan kesehatan sebelum berkendara demi keselamatan bersama.
"Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Pastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat saat mengemudi agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya," imbau Darwis.
