Karawang (ANTARA) - Bupati Karawang Aep Syaepuloh akan segera mengevaluasi tata ruang perumahan yang ada di wilayah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menyusul banyaknya perumahan yang terendam banjir saat hujan deras.
"Kita akan mengecek langsung tata ruang perumahan yang ada di Karawang, termasuk hal-hal yang berkaitan dengan penataan drainase," kata bupati di Karawang, Kamis.
Ia mengaku banyak menerima laporan mengenai perumahan yang dibangun tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar. Termasuk kurang memperhatikan elevasi lahan dan kapasitas drainase yang memicu genangan hingga banjir saat hujan deras.
Pada musim hujan seperti saat ini cukup banyak kawasan perumahan yang tersebar di sejumlah daerah sekitar Karawang dilanda banjir, atau terjadi genangan air akibat buruknya penataan drainase.
Kondisi ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Karawang. Karena itu ke depan akan dievaluasi tata ruang seluruh perumahan yang ada di wilayah Karawang.
Baca juga: Sejumlah perumahan di wilayah Tambun Sungai Angke Bekasi dikepung banjir
"Jika musim hujan berakhir, nanti akan kita tata lah (drainase perumahan). Termasuk tata ruangnya secara menyeluruh," katanya.
Sementara itu, bupati menekankan hingga kini Pemkab Karawang masih memberlakukan moratorium perizinan perumahan.
Kebijakan tersebut dilakukan agar pemerintah dapat melakukan penataan ulang dan evaluasi terhadap pembangunan perumahan yang sudah ada.
Menurut dia, pembangunan perumahan, termasuk yang mengklaim sebagai rumah subsidi, tetap wajib mematuhi ketentuan teknis yang berlaku, salah satunya terkait elevasi bangunan terhadap jalan.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebelumnya menegaskan pembangunan perumahan di kawasan berpotensi banjir tidak akan lagi diberi izin.
"Untuk pembangunan perumahan kita kan tahu banjir yang sekarang terjadi rata-rata karena perumahan. Nah, kalau sekarang banjir karena perumahan apakah kita akan melanjutkan banjir ini semakin besar? Maka harus ada solusi," katanya.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini menerapkan moratorium pembangunan perumahan sambil menunggu kajian tata ruang dari Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Rekomendasi resmi ditargetkan keluar pada Februari 2026.
Baca juga: Pemkab Bekasi ingatkan pengembang serahkan fasos dan fasum
