Jakarta (ANTARA) - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa apa pun pandangan-pandangan soal sistem pemilu, pemikirannya harus diarahkan untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara.
Menurut Prasetyo, pemerintah memahami bahwa semua perwakilan partai politik memiliki cara pandang yang berbeda-beda tentang sistem pemilu ke depannya dan pemerintah menghormati berbagai pandangan yang berkembang tersebut.
"Sesuai dengan petunjuk dari Bapak Presiden, kami pemerintah yang pasti adalah bagaimana kita berpikir untuk kepentingan bangsa dan negara," kata Prasetyo saat konferensi pers bersama DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan bahwa pemerintah bersama DPR RI maupun Komisi II DPR RI yang membidangi urusan pemilu, rutin berkoordinasi, terutama untuk melihat wacana-wacana yang beredar di masyarakat berkenaan dengan sistem pemilihan kepala daerah.
Mensesneg pun berterima kasih kepada pimpinan DPR dan Komisi II yang telah mempersiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Pemilu dan telah memutuskan untuk secara rutin membuka partisipasi publik.
"Berkaitan dengan pemilihan kepala daerah yang wacananya akan dipilih oleh DPRD, secara formilnya belum dibahas atau belum masuk di Prolegnas di DPR," katanya.
Di samping itu, dia juga menegaskan bahwa pemerintah tidak berencana mengubah sistem pemilihan presiden dan wakil presiden untuk menjadi dipilih oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Misalnya, dipilih oleh MPR atau tidak dipilih langsung oleh rakyat, itu tidak ada," katanya.
Baca juga: DPR tahun ini fokus bahas revisi UU Pemilu dan pastikan Presiden tak dipilih MPR
Baca juga: Menghindari bayang-bayang 'powerful' apabila DPRD memilih kepala daerah
Pewarta: Bagus Ahmad RizaldiEditor : Erwan Muhadam
COPYRIGHT © ANTARA 2026