Garut (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyampaikan aktivitas galian C atau penambangan pasir harus memperhatikan tentang mitigasi bencana alam agar tidak memberikan dampak buruk terhadap makhluk hidup khususnya masyarakat.
"Ini semua harus mengacu pada mitigasi bencana sebagaimana dokling (dokumen lingkungan)-nya," kata Kepala DLH Kabupaten Garut Jujun Juansyah Nurhakim saat dihubungi melalui telepon seluler di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, sejumlah daerah di Garut terdapat aktivitas penambangan pasir yang kewenangan berbagai perizinannya termasuk lingkungan ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Baca juga: Pramono minta PAM Jaya tidak sekaligus lakukan galian di beberapa lokasi
Pemkab Garut seperti DLH, lanjut dia, hanya dilibatkan dalam pengawasan, termasuk melakukan kajian pengelolaan dan pemulihan lingkungan di area tambang.
"Dalam hal ini DLH Garut hanya dilibatkan dalam pengawasan bersama, dan dalam kajian lingkungan tersebut juga sudah dicantumkan pengelolaan lingkungannya, termasuk pemulihan lingkungannya," kata Jujun.
Ia menyampaikan, jajaran pemerintah daerah di Garut sudah melakukan peninjauan dan pengecekan lokasi kegiatan tambang dengan hasilnya ada yang harus dipatuhi terkait penanganan lingkungannya, dan mitigasi bencana.
Perusahaan tambang, kata dia, harus melakukan perbaikan kontur sesuai teknik penambangan kemudian rehabilitasi lahan dengan penghijauan atau penanaman pohon, tapi kenyataannya ada yang tidak memperhitungkan mitigasi bencana.
Baca juga: Jalan TB Simatupang Jakarta Selatan telah bebas galian
"Betul, tidak memperhitungkan mitigasi bencana," katanya.
Sebelumnya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin bersama jajaran pemerintah daerah, kepolisian dan instansi terkait lainnya melaksanakan peninjauan aktivitas penambangan galian C di tiga lokasi di wilayah Kecamatan Banyuresmi, dan Tarogong Kaler menyusul adanya aduan dan kekhawatiran masyarakat terkait aktivitas penambangan tersebut.
Bupati menyampaikan adanya dilema antara kebutuhan bahan bangunan dan upaya pelestarian lingkungan, tapi aturan hukum dan kelestarian alam sebagai daerah konservasi dan pariwisata tetap menjadi prioritas utama.
Syakur menegaskan akan memprioritaskan menjaga kelestarian lingkungan dan meminta komitmen para pengusaha tambang untuk mematuhi aturan dan menghormati proses hukum.
