Purwakarta (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menerima 1.122 laporan atau pengaduan masyarakat yang disampaikan secara digital sepanjang Januari-Desember 2025.
Kepala Diskominfo Purwakarta Hendra Fadly di Purwakarta, Kamis, mengatakan laporan itu disampaikan masyarakat melalui Ogan Lopian, kanal pengaduan dan aspirasi masyarakat yang dikelola Diskominfo.
Ia mengatakan 1.122 laporan atau pengaduan masyarakat itu, terdiri atas 588 aduan, 490 permohonan informasi, dan 44 aspirasi.
Baca juga: Pemkab Bekasi memuaskan dalam penilaian transformasi digital
"Tingkat penyelesaian laporan mencapai 99,4 persen. Ini sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang responsif dan akuntabel," katanya.
Capaian tersebut menunjukkan mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat di Purwakarta berjalan cukup baik serta didukung koordinasi yang efektif antar-perangkat daerah.
Dari sisi organisasi perangkat daerah (OPD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tercatat sebagai OPD dengan jumlah laporan terbanyak.
Laporan tersebut didominasi oleh permohonan informasi dan konsultasi terkait dengan administrasi kependudukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
Berdasarkan kanal pengaduan yang digunakan masyarakat, WhatsApp Center menjadi media paling banyak dimanfaatkan dengan total 883 laporan atau sekitar 78,7 persen.
Selain itu, Call Center menerima 140 laporan, SP4N Lapor 75 laporan, serta pengaduan secara tatap muka 24 laporan.
Baca juga: Dishub Depok terapkan sistem "full cycle" untuk layanan uji KIR mulai 2 Januari
“Pengelolaan Ogan Lopian kami dorong sebagai sarana komunikasi dua arah antara masyarakat dan pemerintah daerah. Setiap laporan yang masuk menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.
Ia mengaku akan terus melakukan penguatan sistem pengelolaan pengaduan, meningkatkan kapasitas sumber daya pengelola, serta mendorong optimalisasi peran seluruh OPD dalam merespons laporan masyarakat secara cepat dan tepat.
