Bekasi (Antaranews Megapolitan) - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, meminta kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk memprioritaskan pembangunan tanggul di sepanjang Kali Bekasi pada 2019.
"Permintaan ini untuk mencegah terjadinya pergeseran tanah di bantaran sungai yang lebih luas lagi pada lingkungan warga di sekitarnya," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono di Bekasi.
Hal itu dikatakannya saat meninjau lokasi pergeseran tanah bantaran Kali Bekasi di RT005 RW004 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu Kota Bekasi, Kamis.
Pergeseran tanah itu sebelumnya juga terjadi di bantaran Kali Bekasi yang terletak di Jalan Expres Raya Perumahan Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu pada Selasa (1/1).
Tri mengatakan, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) selaku otoritas sungai perlu memprioritaskan pembangunan tanggul baru di sepanjang Kali Bekasi guna mengantisipasi kerusakan lahan yang lebih luas lagi.
Tri mengatakan, sudah hampir 20 tahun lamanya Kali Bekasi tidak direstorasi sehingga menjadi salah satu penyebab munculnya sejumlah titik rawan pergeseran tanah.
"Di beberapa lokasi sudah sangat kritis hingga terjadi pergeseran tanah dan juga pengikisan terhadap lahan yang ada," katanya.
Tri Adhianto mengharapkan, Kota Bekasi bisa masuk dalam skala prioritas penurapan sungai supaya tidak ada lagi kejadian serupa di kemudian hari.
"Kalau ada kegiatan yang dilaksanakan Kementerian Pekerjaan Umum di Kota Bekasi, ini akan kita jadikan prioritas utama, kemarin yang sudah terjadwalkan bisa kita lakukan pada tahun berikutnya," kata Tri.
Tri juga berharap supaya pembangunan turap tersebut segera dilakukan untuk mencegah adanya rumah tinggal atau bangunan milik warga yang di bantaran Kali Bekasi yang amblas.
"ini kalau tidak disegerakan, akan banyak lagi warga Kota Bekasi yang tidak memiliki rumah dan tempat tinggal, karena tempat yang mereka tinggali lambat laun akan berubah menjadi sungai," katanya.
Bekasi minta diprioritaskan penanganan tanggul sungai
Kamis, 3 Januari 2019 19:10 WIB
Permintaan ini untuk mencegah terjadinya pergeseran tanah di bantaran sungai yang lebih luas lagi pada lingkungan warga di sekitarnya