Depok (ANTARA) - Universitas Indonesia (UI) sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di Indonesia, telah menerima lebih dari 400 mahasiswa dengan berbagai ragam disabilitas berdasarkan data survei kesehatan mahasiswa baru sejak tahun 2019, berkomitmen untuk mewujudkan kampus inklusif tidak hanya untuk mahasiswa namun juga untuk dosen, tenaga kependidikan, tamu dan stakeholder lainnya.
Direktorat Kesejahteraan Kampus (DKK) untuk mengelola pemenuhan akomodasi yang layak serta mewujudkan UI sebagai kampus yang ramah pada kelompok rentan, khususnya untuk penyandang disabilitas.
Dalam menerima kunjungan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KND RI) dan tim peneliti i-DEA Hub (Indonesia Disability-Inclusion for Education and Accessibility), sebuah program kolaborasi antara dosen Telkom University dengan Lancaster University, Inggris, Direktur DKK Mila Tejamaya, Ph.D. menyampaikan komitmen UI untuk penyediaan akomodasi layak bagi penyandang disabilitas.
Dalam kunjungan tersebut, dipaparkan berbagai kegiatan dan program yang telah dilakukan oleh UI untuk pemenuhan akomodasi layak, seperti mengidentifikasi mahasiswa dengan kebutuhan khusus saat pemeriksaan kesehatan mahasiswa baru di Klinik Satelit UI Makara, menjadikan pemenuhan fasilitas ramah disabilitas sebagai salah satu indikator kinerja fakultas.
Baca juga: UI gelar acara halal bihalal mahasiswa internasional wujudkan kampus global
Selain itu menyediakan berbagai alat bantu (baca, dengar, mobilitas) di Perpustakaan UI dan transportasi untuk mobilitas di area UI, melakukan kajian kesehatan mental pada warga UI (mahasiswa, tendik, dosen), sosialisasi psychological first aid (PFA), menunjuk dan melatih kader kesehatan fisik dan mental, dan lain sebagainya.
Bahkan, Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI telah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) atas terpenuhinya 12 aspek penilaian fasilitas yang ramah kelompok rentan.
“Pada tahun 2023, kami mendapatkan penghargaan dari KemenPANRB sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedian Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan dan salah satunya adalah disabilitas” ujar Wakil Dekan Bidang Fasilitas FKM UI, Dr. Milla Herdayati.
UI juga memiliki unit yang memberikan layanan kesehatan berupa fisioterapi, okupasi terapi, dan terapi wicara oleh Program Vokasi UI, bernama Vocation Wellness Center (VWC).
Baca juga: 10 kampus terbaik di Jawa Barat masuk QS World University Rankings Asia 2026
“VWC memberikan layanan rehabilitasi untuk warga UI dan masyarakat sekitar seperti pasca stroke, terapi bicara, dan sebagainya. Kami juga melakukan kerjasama dan pengabdian masyarakat dengan komunitas dan sekolah kebutuhan khusus di sekitar Depok” tambah Riza Pahlawi, Kepala VWC UI.
Masih dalam rangkaian visitasi tersebut, juga dilakukan Focus Group Discussion (FGD) terhadap dosen dari beberapa fakultas dan staf dari beberapa unit terkait layanan kemahasiswaan di UI, serta wawancara mendalam bersama mahasiswa dan staf dengan disabilitas dan Komunitas Disabilitas UI (KDUI).
Dalam kegiatan ini, para peserta juga berbagi pengalaman dan memberikan masukan untuk memperkuat upaya UI dalam mewujudkan lingkungan kampus yang inklusif.
Dalam mendukung pendidikan tinggi yang inklusif, beberapa usulan program yang dapat dilakukan bersama antara UI dan KND diformulasikan.
Baca juga: Rektor UI Heri Hermansyah tampil sebagai pidato kunci di forum rektor dunia
“Perlu adanya forum untuk berbagi pengalaman dalam penyelenggaraan akomodasi yang layak di Perguruan tinggi, penguatan Universal Design Learning (UDL), sertifikasi training terkait disabilitas, dan penghargaan bagi dosen yang membimbing mahasiswa dengan kebutuhan khusus” ujar Eka Prastama Widiyanta, Komisioner KND RI.
Pendidikan inklusif di perguruan tinggi merupakan hal penting yang harus diwujudkan guna menjamin semua mahasiswa mendapatkan kesempatan belajar, berinteraksi dan berkembang yang setara.
Menurut Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 48 tahun 2023, perguruan tinggi wajib menyediakan "Akomodasi yang Layak" bagi mahasiswa penyandang disabilitas, yang mencakup penyesuaian kurikulum, penyediaan sarana dan prasarana inklusif, serta dukungan anggaran dan pendanaan.
