Bogor (Antaranews Megapolitan) - Satlantas Polres Bogor Kabupaten, Polda Jawa Barat mengimbau pengendara kendaraan khusus bus dan truk tidak menggunakan jalur Puncak dikarenakan adanya retakan pada bahu jalan, Kamis.
Kasat Lantas Polres Bogor Kabupaten, AKP Hasby Ristama menyebutkan retakan jalan di jalur Puncak ini terletak di lokasi perbaikan longsor seputar Riung Gunung, Desa Tugu Selatan.
"Lokasinya di tempat perbaikan longsor yang pernah terjadi di bulan Februari lalu," kata Hasby.
Menurutnya, keretakan jalan tersebut diketahui Rabu (28/11) kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, disebabkan karena faktor alam, akibat hujan lebat yang melanda kawasan Puncak.
Kondisi ini lanjutnya, mengakibatkan sebagian badan jalan di lokasi tidak dapat difungsikan sebagaimana biasanya.
"Kami memberlakukan buka tutup satu jalur sejak kemarin malam," katanya.
Menurutnya, panjang keretakan jalan Raya Puncak tersebut sekitar 20 meter. Lokasi tersebut memang sedang ada pekerjaan pascalongsor bulan Februari lalu.
Banyaknya lalu lintas kendaraan menjadi beban bagi jalan tersebut hingga terjadi pergeseran tanah.
Untuk mengantisipasi kerawanan, Polres Bogor Kabupaten Bogor telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan dan sejumlah pihak terkait untuk melarang kendaraan truk dan bus melintas di jalur Puncak.
Bus dan truk yang hendak ke Cianjur lanjutnya dapat menggunakan jalur alternatif yang telah tersedia yakni Jonggol-Cariu dan Sukabumi.
"Kami telah menyosialisasikan perihal ini kepada masyarakat luas melalui sosial media, dan siaran pers," katanya.
Bus dan truk diimbau tidak melintas jalur Puncak
Kamis, 29 November 2018 21:26 WIB
Kami memberlakukan buka tutup satu jalur sejak kemarin malam.