Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk segera menerbitkan peraturan daerah untuk melindungi perkebunan lada petani di daerah itu.
"Perda ini penting, agar perkebunan lada ini terlindungi dari ekspansi perkebunan kelapa sawit dan penambangan bijih timah," kata Peneliti Ahli Utama BRIN Prof. Dr.Ir Risfaheri saat memberikan materi FGD Mengembalikan Kejayaan Lada Putih secara daring di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menilai peraturan daerah kawasan atau lahan budidaya perkebunan lada putih di Kepulauan Bangka Belitung sangat penting, mengingat semakin berkurangnya lahan perkebunan komoditas ini karena pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit skala besar cukup tinggi di daerah itu.
Baca juga: Bangka Belitung bangun pusat sumber genetik lada putih
Selain itu, pembukaan lahan untuk penambangan bijih timah yang marak juga mempersempit lahan baru untuk perkebunan lada ini.
