Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengupayakan pengelolaan sampah di wilayah tersebut dengan berbagai program, salah satunya yang dinilai cukup efektif adalah dengan tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST).
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi, di Semarang, Senin, mengakui bahwa pengelolaan sampah di wilayah tersebut menjadi salah satu program prioritas yang perlu dituntaskan.
Bahkan, Pemprov Jateng sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah yang tertuang dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3./177 pada tanggal 24 Juni 2025.
Ada juga penyiapan Roadmap Akselerasi Penuntasan Sampah yang diatur dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3/220 pada tanggal 23 Juli 2025, serta mereplikasi best practices pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Ia mengatakan sudah banyak menawarkan kepada investor untuk mengelola sampah di Jateng, namun sejauh ini belum ada yang cocok dan merealisasikan karena terkendala kebutuhan sampah per hari.
Misalnya, untuk pengelolaan sampah dengan metode Refuse-Derived Fuel (RDF) yang paling tidak membutuhkan sampah 100-200 ton per hari, sementara tidak semua daerah mampu mencukupi itu.
"Salah satu solusinya adalah tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) regional. Jadi, beberapa daerah akan dijadikan satu,” katanya saat menerima audiensi dari Deputi Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup.
Saat ini, Luthfi menyebutkan sudah ada sebanyak 88 Desa Mandiri Sampah di Jateng yang diharapkan bisa menjadi percontohan bagi desa-desa lainnya.
