Jakarta (ANTARA) - Komisi V DPR RI mendorong integrasi transportasi di Terminal Tipe A Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, guna meningkatkan konektivitas, memperlancar mobilitas masyarakat, serta memperkuat peran terminal sebagai simpul transportasi yang modern.
Anggota Komisi V DPR RI Musa Rajekshah menyoroti berbagai persoalan yang masih membelit Terminal Pondok Cabe, mulai dari sulitnya akses transportasi umum, keberadaan terminal bayangan, hingga minimnya penumpang dan operator bus yang aktif.
“Jika tidak segera diintegrasikan dengan MRT, LRT, atau KRL, terminal ini hanya akan jadi bangunan tanpa fungsi nyata bagi rakyat. Terminal harus benar-benar berfungsi sebagai simpul transportasi yang memudahkan masyarakat,” kata Musa dalam keterangan di Jakarta, Minggu (21/9).
Sekretaris Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) Kemenhub Dedy Cahyadi mengungkapkan, operasional Terminal Pondok Cabe belum maksimal karena akses angkutan umum terbatas dan minat penumpang masih rendah.
"Jumlah bus yang masuk lebih banyak dibanding penumpang yang berangkat dari terminal. Untuk itu, perlu segera disiapkan layanan feeder yang terhubung langsung dengan simpul transportasi lain,” ujar Dedy.
Terminal Pondok Cabe diresmikan pada 31 Desember 2018. Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan terminal tipe A menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Terminal tersebut sebelumnya dikelola oleh Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dan kini dalam proses serah terima menuju Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub.
