Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pariwisata mengimbau seluruh pengelola destinasi wisata dapat mengantisipasi sebaik mungkin potensi bencana khususnya karena cuaca ekstrem.
"Kementerian Pariwisata mengimbau agar seluruh pengelola destinasi wisata dapat mengantisipasi sebaik mungkin indikasi-indikasi potensi bencana, khususnya karena cuaca ekstrem, melalui langkah penilaian risiko yang terukur," kata Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenpar, Hariyanto, saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.
Hariyanto menekankan penilaian risiko atau risk assesment merupakan langkah fundamental untuk mengidentifikasi berbagai potensi bahaya dan menyusun langkah-langkah mitigasi yang tepat.
Hal penting lainnya yang perlu diperhatikan yakni komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan untuk secara aktif melaksanakan mitigasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, destinasi dapat berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, BNPB, maupun lembaga-lembaga kompeten lainnya.
Kementerian Pariwisata juga akan menerbitkan Petunjuk Teknis Implementasi Manajemen Risiko untuk Destinasi Pariwisata.
Juknis tersebut diharapkan dapat menjadi acuan dan akan memandu pengelola destinasi dalam melakukan seluruh proses manajemen risiko, dimulai dari tahap penilaian risiko seperti mengidentifikasi potensi bahaya dan menganalisis dampaknya hingga merumuskan langkah-langkah mitigasi dan kegiatan pendukung yang diperlukan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan respons.
