Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Wamendes PDT) Ahmad Riza Patria menyampaikan Presiden Prabowo Subianto telah menekankan dengan tegas polisi sebagai aparat penegak hukum segera ditindak manakala mereka berlebihan saat menangani aksi massa unjuk rasa.
"Bapak Presiden sudah menyampaikan tadi, menindak tegas aparat yang berlebihan," kata Riza menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di rumah duka almarhum Affan Kurniawan, Jakarta, Jumat malam, selepas Presiden Prabowo bertakziah ke keluarga korban.
Affan Kurniawan, pemuda berusia 21 tahun, meninggal dunia dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) Barracuda Brimob Polri di Jakarta, Kamis malam (28/8), di tengah bentrok antara polisi dan massa demonstran. Affan, yang bukan bagian dari massa aksi, dilindas oleh rantis Brimob itu saat bekerja hendak mengantarkan makanan, mengingat profesinya sebagai pengendara ojek online (ojol).
Baca juga: Rumahnya didatangi Presiden Prabowo, Ayah Affan minta tegakkan hukum seadilnya
Beberapa jam setelah Affan dinyatakan meninggal dunia di RSCM, Jakarta Pusat, tujuh polisi yang berada di dalam Barracuda Brimob itu ditangkap dan ditahan oleh kepolisian. Tujuh polisi itu pun menjalani pemeriksaan sejak Kamis malam hingga Jumat (29/8), dan mereka pun telah ditetapkan oleh tersangka dan memakai baju tahanan. Pemeriksaan dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri.
