Sukabumi, 25/2 (Antara) - Dinas Pendidikan Kota Sukabumi mengancam akan memecat oknum PNS yang bertugas di Unit Pelayanan Teknis Daerah Pendidikan yang tertangkap tangan oleh pihak Panwaslu karena diduga terlibat politik uang.
"Walaupun kami belum menerima laporan tertulis dari pihak Panwaslu Kota Sukabumi dengan adanya keterlibatan oknum PNS yang bekerja di UPTD Pendidikan, namun jika terbukti bersalah kami tidak segan memecat oknum tersebut," kata Kepala Disdik Kota Sukabumi, Ayep Supriatna kepada Antara, Senin.
Menurut Ayep, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak Komisi Pemilihan Umum Kota Sukabumi maupun panwaslu perihal keterlibatan oknum PNS tersebut.
Jika nantinya benar oknum itu terlibat maka akan segera dilakukan pemeriksaan oleh Disdik dan pihak Inspektorat Pemkot Sukabumi untuk mengetahui sejauh mana tingkat kesalahannya.
Selain itu, sanksi yang diberikan pun akan disesuiakan dengan tingkat kesalahan mulai dari teguran, penurunan pangkat atau jabatan sampai pemecatan.
Jika hasil pemeriksaan tersebut, oknum PNS ini terbukti melakukan pelanggaran berat dan melanggar peraturan tentang PNS, maka bisa saja dipecat dengan tidak hormat.
"Kita lihat saja sejauh mana pelanggaran yang dilakukan oleh oknum PNS tersebut dan kami pun tidak memberikan tolerir kepada siapa saja yang bertugas di Disdik yang terlibat politik praktis," tambahnya.
Sementara, Ketua Panwaslu Kota Sukabumi, Ending Muhidin mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap oknum PNS yang kedapatan tengah membagikan amplop berisi uang Rp20 ribu di Kecamatan Gunungpuyuh sehari menjelang pelaksanaan pencoblosan calon Kepala Daerah Kota Sukabumi dan Calon Gubernur Jawa Barat.
"Jika hasil pemeriksaan yang kami lakukan, oknum PNS tersebut terbukti bersalah maka kami akan menyerahkan kepada pihak Polres Sukabumi Kota, karena perbuatan politik uang merupakan kasus kriminal," kata Endin.
Aditya
PNS Terlibat Politik Uang Terancam Dipecat
Senin, 25 Februari 2013 15:20 WIB
pns-terlibat-politik-uang-terancam-dipecat