Labuan Bajo (ANTARA) - Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif (Disparekrafbud) Manggarai Barat (Mabar) Stefanus Jemsifori mengingatkan calon wisatawan agar menggunakan jasa biro perjalanan wisata resmi guna mengantisipasi praktik penipuan yang dapat merugikan.
"Pesanlah jasa wisata ataupun tiket untuk datang ke Labuan Bajo kepada agen yang memang benar-benar resmi atau legal. Jadi harus tahu alamatnya, harus tahu ada kantornya di Labuan Bajo, harus tahu orangnya," katanya di Labuan Bajo, Rabu.
Ia menyampaikan hal tersebut menyusul beberapa kasus penipuan dan kesalahpahaman antara oknum biro perjalanan dengan wisatawan di Labuan Bajo beberapa waktu lalu.
"Apalagi saat ini dalam musim ramai kunjungan wisatawan, sehingga kita ingin wisatawan tetap berwisata dengan aman, nyaman, dan menikmati keindahan Labuan Bajo," ujarnya.
Baca juga: BMKG imbau nelayan dan pelaku wisata di Mabar waspadai perubahan cuaca
Ia menjelaskan biro perjalanan wisata legal memiliki izin resmi dan terdaftar, sehingga lebih terpercaya dan dapat memberikan rasa aman dan nyaman selama perjalanan.
Selain itu, wisatawan memiliki hak saat menggunakan jasa biro perjalanan wisata legal seperti hak mendapatkan kompensasi jika jasa yang diterima tidak sesuai perjanjian.
Biro perjalanan wisata legal juga akan lebih transparan dalam menawarkan layanan dan memiliki standar kualitas yang jelas.
"Untuk travel agent ini lebih baik hubungi pemerintah daerah melalui media sosial kami," katanya.
Selain memastikan legalitas biro perjalanan wisata, ia juga mengimbau wisatawan agar mencari tahu reputasinya melalui testimoni pelanggan, atau rekomendasi dari teman dan relasi serta jangan mudah tergiur dengan penawaran jasa yang dinilai terlalu murah.
Baca juga: Manggarai Barat lakukan persiapan sukseskan Gerakan Wisata Bersih Labuan Bajo
