Jakarta (ANTARA) - Menteri Ekonomi Kreatif (Menteri Ekraf) Teuku Riefky Harsya mendukung karya mahasiswa dari ranah akademik menjadi produk ekonomi kreatif berbasis kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) yang dapat dihilirisasi.
"Saya sepakat bahwa karya mahasiswa, khususnya dari kampus-kampus di bawah Asosiasi Program Studi Desain Komunikasi Visual (Asprodi DKV), perlu mendapatkan pengakuan internasional, terus mengikuti perkembangan teknologi, dan didorong untuk hilirisasi. Jangan sampai karya hanya berhenti di atas kertas, yang penting justru bagaimana bisa dimonetisasi atau menghasilkan uang," kata Riefky dalam keterangan pers yang diterima, Jumat.
Riefky mengatakan banyak IP dari Indonesia yang mulai punya potensi jadi jenama global. Maka itu ia menguatkan kolaborasi antara Asprodi DKV dan Kementerian Ekraf dalam mendorong hilirisasi karya desain grafis agar benar-benar terhubung dan berdampak luas.
Baca juga: Menekraf nilai film "Hayya 3: Gaza" sebagai bentuk karya sekaligus medium diplomasi
Baca juga: Menekraf harap Latihan Multilateral Angkatan Laut di Bali berdampak bagi perajin
Ketua Umum Asprodi DKV, Intan R. Mutiaz, menilai konsolidasi antara dunia akademik dan industri semakin penting untuk memastikan bahwa kurikulum, karya, dan riset yang dihasilkan perguruan tinggi dapat memberi kontribusi nyata bagi ekonomi nasional.
"DKV saat ini tidak hanya berkaitan dengan seni visual, tetapi juga mencakup teknologi, budaya, dan bisnis. Harapannya, melalui Konsorsium Ekonomi Kreatif, pendekatan lintas disiplin ini bisa diperkuat agar karya seperti ilustrasi dan IP memiliki nilai jual dan identitas ekonomi, bukan sekadar estetika," kata Intan.
Intan juga menambahkan Indonesia memiliki posisi strategis dalam industri kreatif berbasis budaya dan ekonomi digital, namun dibutuhkan inovasi berkelanjutan dan kolaborasi lintas sektor untuk memaksimalkannya.
Baca juga: Kementerian Ekonomi Kreatif apresiasi UI
Lebih lanjut, Staf Ahli Menteri Bidang Inovasi dan Kreativitas Dian Permanasari menambahkan bahwa kolaborasi dengan asosiasi seperti Asprodi DKV akan sangat penting dalam penyusunan arah kebijakan subsektor Desain Komunikasi Visual (DKV), yang telah memiliki klasifikasi tersendiri dalam Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
Desain Komunikasi Visual (DKV) merupakan subsektor ekonomi kreatif dengan kode KBLI yang menjadi kewenangan utama Kementerian Ekraf, tanpa tumpang tindih dengan kementerian lain. Oleh karena itu, kami bertanggung jawab menyusun peta jalan pengembangannya dan sangat membutuhkan kolaborasi dengan asosiasi agar selaras dengan kebutuhan pelaku industri, kata Dian.
