Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang menegaskan segenap aparatur sipil negara (ASN) merupakan abdi negara yang bertugas selaku pelayan publik sehingga dituntut untuk menjalankan tugas dan fungsi melayani masyarakat.
Hal itu dikatakan Bupati Ade saat melantik serta mengambil sumpah terhadap 56 ASN jabatan fungsional di Aula KH. Noer Ali, Lantai 4 Gedung Bupati Bekasi, Senin.
"Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab, bukan hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa tetapi juga kepada masyarakat Kabupaten Bekasi," katanya.
Dia mengatakan pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur birokrasi yang adaptif, profesional dan berbasis kompetensi dengan tuntutan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dirinya menilai pelantikan bukan hanya penempatan jabatan melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijaga dengan sikap integritas dan dedikasi.
Ia berharap para pejabat fungsional dapat berperan aktif dan berkontribusi dalam mendukung kinerja organisasi perangkat daerah, sekretaris daerah maupun kepala daerah.
Selain itu, lanjut dia, penguatan ASN diharapkan dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.
"Semoga ke depan APBD bisa meningkat sehingga memungkinkan pengangkatan lebih banyak jabatan strategis untuk mendukung program pemerintah daerah," katanya.
Ade juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus meningkatkan semangat kerja dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Kami membentuk dinas dan badan bukan untuk diri sendiri, tetapi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kabupaten Bekasi," katanya mengingatkan.
Baca juga: Pemkab Bekasi cetak sejarah angkat 9.051 honorer secara serentak
Baca juga: 9.051 PPPK Pemkab Bekasi disumpah 26 Maret 2025
