Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Petugas kepolisian mengamankan sembilan pelaku tawuran antarkelompok remaja yang menggunakan senjata tajam di tengah permukiman warga Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kami mengamankan sembilan pelaku yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut," kata Pelaksana HarianKapolsek Babelan Kompol Wito di Kabupaten Bekasi, Selasa.
Ia mengatakan petugas gabungan dari unit Reskrim, Samapta, Intelkam dan Bhabinkamtibmas langsung dikerahkan usai menerima laporan masyarakat berkaitan tindak kriminalitas dimaksud.
Petugas melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku di area kejadian perkara. Upaya itu membuahkan hasil, sembilan remaja yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut diamankan polisi.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti senjata tajam terdiri atas dua bilah senjata tajam jenis corbek, dua bilah jenis celurit ukuran besar dan satu bilah celurit berukuran kecil.
"Beberapa senjata tajam berukuran besar lainnya juga berhasil kami sita sebagai barang bukti," ucapnya.
Para pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Babelan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami keterkaitan mereka dengan kelompok lain yang kemungkinan terlibat dalam aksi kekerasan ini.
"Kami akan tindak tegas setiap aksi kekerasan yang meresahkan masyarakat, termasuk tawuran remaja. Ini komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama di wilayah hukum kami," kata Kapolsek.
Baca juga: Polisi tangkap empat remaja terlibat tawuran dan bawa senjata tajam di Jakpus
Baca juga: Polisi selidiki pelaku tawuran di Pasar Rebo yang sebabkan satu orang tewas