Kabupaten Bogor (ANTARA) - Universitas Djuanda (Unida) telah mengukuhkan Prof. Dr. Hj. Endeh Suhartini Syurdi, S.H., M.H., CCD., CIM., CBLC., sebagai Guru Besar dalam Bidang Ilmu Hukum Ketenagakerjaan.
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi Nomor 512/M/KPT.KP/2025.
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan dari unsur pemerintah, akademisi, hingga tokoh nasional. Hadir diantaranya Anggota DPR RI Dr. H. Mulyadi, M.M.A, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat sekaligus alumni Unida H. Dedi Aroza, Mayjen TNI Achmad Adipati Karna Widjaja, PSCJ., M.M yang merupakan salah satu anggota Dewan Penyantun Unida.
Chancellor Unida Prof. Dr. H. Martin Roestamy, S.H., M.H dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga atas capaian tersebut dan mengapresiasi kontribusi Prof. Endeh dalam pengembangan keilmuan serta peningkatan kualitas kelembagaan di Unida.
Prof. Endeh menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Dinamika Kepastian Hukum Pekerja Migran Indonesia dalam Upaya Peningkatan Upah untuk Kesejahteraan." Dalam orasinya, Prof. Endeh menyoroti pentingnya perlindungan hukum yang menyeluruh terhadap pekerja migran Indonesia pada tiga tahapan hubungan kerja, yakni pra-kerja, selama bekerja, dan pasca-kerja.
Prof. Endeh lahir di Jonggol, Kabupaten Bogor, dari keluarga yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan pendidikan. Ayahandanya, H. Muhammad Syurdi, merupakan seorang Kepala Desa di Jonggol yang dikenal sebagai sosok teladan dalam mengabdi kepada masyarakat.
Prof. Endeh dikenal sebagai akademisi tangguh dan pemimpin berdedikasi. Ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum selama tiga periode, serta menduduki berbagai posisi strategis lainnya seperti Wakil Rektor dan kini sebagai Direktur Sekolah Pascasarjana Unida.
Di bidang penelitian, Prof. Endeh menempati posisi 18 besar peneliti terproduktif di UNIDA dengan publikasi yang tersebar di jurnal nasional dan internasional, termasuk 8 artikel terindeks Scopus.
Prof. Endeh juga aktif dalam pengabdian masyarakat dan profesionalisme hukum. Ia berperan sebagai tenaga ahli di berbagai instansi pemerintahan, DPRD, BAPPEDA, hingga Kepolisian, serta menjadi anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota dan Kabupaten Bogor sejak 2014.
Pengukuhan Prof. Endeh sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Ketenagakerjaan merupakan bukti nyata dari dedikasi dan pengabdiannya dalam bidang akademik dan masyarakat.
Unida kukuhkan Prof Endeh Suhartini Guru Besar Ilmu Hukum Ketenagakerjaan
Kamis, 8 Mei 2025 20:45 WIB

Prof. Dr. Hj. Endeh Suhartini Syurdi, S.H., M.H., CCD., CIM., CBLC., Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Ketenagakerjaan Unida. ANTARA/HO-Unida