Jakarta (ANTARA) - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta Selatan berharap menaiki transportasi umum setiap Rabu mampu mengurangi kemacetan dan polusi udara di wilayahnya.
Suparmo mengatakan itu terkait Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu.
"Program pemerintah ini bagus karena mengurangi polusi udara dan kemacetan," kata salah satu ASN bernama Suparmo saat ditemui di Halte Transjakarta Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu.
Dia menjelaskan pada awalnya dia menaiki rute mikrotrans JAK17 Senen-Pulo Gadung kemudian transit di Halte Ragunan dengan naik rute 6N yang langsung menuju Halte Wali Kota Jakarta Selatan.
Meski harus melakukan transit, dia mengaku bisa menghemat ongkos transportasi dan mengurangi kemacetan menuju ke kantor.
"Dampak positifnya kemacetan jadi terurai, jadi aman lah," ujarnya.
ASN lainnya, Ari menyatakan sebagai pegawai pemerintah tentu sudah menjadi kewajibannya untuk memberikan contoh masyarakat dengan menaiki transportasi umum.
"Program ini diharapkan bisa menjadi contoh agar masyarakat lainnya mau menaiki Mikrotrans, Transjakarta, MRT maupun LRT," ujar Ari.